Liputan6.com, Jakarta Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, dipulangkan ke Filipina setelah menjalani hukuman selama 14 tahun di Indonesia. Keberangkatannya dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (17/12/2024), diwarnai momen haru.
Senyumnya menggambarkan betapa bahagia ia akhirnya bisa pulang ke tanah kelahirannya. Sesekali ia juga menyeka air mata bahagia karena amat terharu hari yang dinati-nantikannya akhirnya tiba.
Advertisement
Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia atas dukungan yang diberikan selama ini. Momen ini menjadi simbol hubungan diplomasi erat antara Indonesia dan Filipina, yang berhasil mencapai kesepakatan pemulangan Mary Jane melalui perjanjian bilateral.
Perjalanan dari Lapas Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta
Mary Jane diberangkatkan dari Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 19.17 WIB. Ia mengenakan kaos hitam sederhana dan diantar menggunakan mobil van hitam menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Sebelum masuk ke kendaraan, Mary Jane sempat menyampaikan beberapa kalimat kepada awak media yang menantinya di luar pagar lapas.
"Terima kasih Indonesia, aku cinta Indonesia," ucap Mary Jane dengan nada penuh haru sambil melambaikan tangan kepada wartawan, dikutip dari Merdeka.com, Selasa (17/12/2024).
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, ia langsung menjalani prosesi serah terima narapidana kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina. Proses ini dilakukan oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, pada pukul 21.00 WIB.
Advertisement
Serah Terima Narapidana dan Momen Haru di Bandara
Prosesi serah terima berlangsung di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Mary Jane hadir dalam konferensi pers yang digelar sebelum keberangkatannya. Wakil Menteri Filipina untuk Urusan Imigrasi, Eduardo Jose De Vega, turut mendampingi Mary Jane dalam proses ini.
"Pemulangan Mary Jane adalah simbol hubungan baik antara Filipina dan Indonesia. Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan rakyat Indonesia atas kerja sama yang luar biasa ini," terang Eduardo.
Mary Jane tampak terharu saat menerima dokumen perjalanan dari Plt Deputi Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Tangis bahagia tak terbendung ketika Eduardo Jose De Vega memberikan pelukan hangat sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas perjuangannya selama ini.
Senyum di Tengah Proses Pemulangan
Mary Jane menunjukkan senyumnya yang tulus saat berbicara kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta. Ia mengaku bahagia sekaligus haru bisa kembali ke kampung halamannya setelah bertahun-tahun berada di tanah perantauan.
"Saya sehat, sangat bahagia, dan mengucap syukur kepada Tuhan atas semua ini," ungkap Mary Jane.
Mary Jane kemudian dipersilakan masuk ke ruang tunggu sebelum diterbangkan menggunakan maskapai Cebu Pacific Airlines dengan nomor penerbangan 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12/2024).
Advertisement
Prosedur Pemindahan yang Panjang
Proses pemindahan Mary Jane tidak berlangsung instan. Sejak tiba di Lapas Pondok Bambu pada Senin (16/12/2024), Mary Jane menjalani beberapa prosedur, mulai dari pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima.
Kesepakatan pemindahan Mary Jane ke Filipina diperoleh melalui perjanjian praktis yang ditandatangani oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez pada 6 Desember 2024. Pemerintah Filipina menyetujui seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk kelancaran proses ini.
Mary Jane Tetap Jalani Masa Hukuman di Filipina
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso tetap menjalani masa hukuman di negara asalnya Filipina.
"Pemindahan Mary Jane ke Filipina statusnya masih terpidana. Saat di Filipina pun statusnya sama dan dia dipenjara di sana," kata Surya dalam konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa dikutip dari ANTARA.
Kilas Balik Kasus Mary Jane Veloso
Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 dengan barang bukti 2,6 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati pada Oktober 2010.
Eksekusi hukuman mati Mary Jane ditunda setelah muncul klaim bahwa ia adalah korban perdagangan manusia dan dijebak oleh sindikat narkoba internasional. Desakan dari organisasi HAM internasional dan pemerintah Filipina berkontribusi pada penundaan ini.
Advertisement
Apa alasan Mary Jane dipulangkan ke Filipina?
Mary Jane dipulangkan atas dasar kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Filipina melalui perjanjian praktis. Pemulangan ini juga bertujuan untuk memastikan Mary Jane dapat menjalani proses hukum lebih lanjut di negaranya.
Apa momen paling mengharukan dalam pemulangan Mary Jane?
Salah satu momen mengharukan adalah saat Mary Jane menyampaikan rasa terima kasih kepada rakyat Indonesia dengan mengatakan, "Aku cinta Indonesia," serta pelukannya dengan Wakil Menteri Filipina Eduardo Jose De Vega.
Advertisement
Apa yang terjadi pada Mary Jane setelah tiba di Filipina?
Setelah tiba di Filipina, Mary Jane akan menjalani prosedur hukum lanjutan dan menerima dukungan dari pemerintah setempat untuk kasus yang menjeratnya.
Pemulangan Mary Jane Veloso bukan sekadar penanganan kasus hukum, tetapi juga simbol keberhasilan diplomasi antara Indonesia dan Filipina. Senyum dan tangis haru Mary Jane saat meninggalkan tanah Indonesia mencerminkan perjalanan panjang perjuangan hidupnya yang penuh liku.
Momen ini menjadi pengingat bahwa di tengah kompleksitas hukum dan politik, rasa kemanusiaan tetap menjadi inti dalam setiap keputusan. Selamat jalan, Mary Jane. Semoga perjalanan pulang ini membawa kedamaian dan keadilan bagi Anda.