Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah dengan total Rp8,5 triliun pada tahun 2024. Angka ini lebih besar 142 persen dari target yang ditentukan yakni, sebesar Rp6 triliun.
"Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp4,82 triliun, diikuti oleh layanan paspor sebesar Rp2,3 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,4 triliun. Sementara itu, pada 2023, hingga tanggal 31 Desember, PNBP Ditjen Imigrasi tercatat sebesar Rp7,6 triliun," jelas Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam dikutip dari siaran pers, Rabu (18/12/2024).
Advertisement
Dia menyampaikan 4.838.581 paspor telah diterbitkan dalam kurun 1 Januari hingga 15 Desember 2024. Penerbitan paspor ini berkontribusi sekitar 27 persen dari keseluruhan PNBP Imigrasi.
"Sementara itu, jumlah visa yang diterbitkan pada periode 1 Januari - 15 Desember 2024 yakni 5.162.775 visa," ujarnya.
Sebanyak 4.635.858 atau 89 persen dari penerbitan visa merupakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival). Adapun jumlah penerbitan visa kunjungan satu kali perjalanan (single entry) sebanyak 420.529, visa kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple entry) sebanyak 43.292, visa tinggal terbatas sebanyak 62.630serta golden visa sebanyak 471 (sejak launching).
"Dengan nilai investasi yang masuk dari pemegang golden visa mencapai Rp 9 triliun," jelas Godam.
Dia menuturkan penerbitan izin tinggal menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ditjen Imigrasi mencatat penerbitan 9.325.307 izin tinggal kunjungan (ITK), meningkat 31 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, terdapat 259.944 izin tinggal terbatas (ITAS), meningkat 40 persen. Kemudian, 6.437 izin tinggal tetap (ITAP), yang naik tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023.
"Negara pengguna izin tinggal terbanyak di Indonesia adalah Australia (1,5 juta orang), Republik Rakyat Tiongkok (1,2 juta orang), Malaysia (819 ribu orang), Singapura (646 ribu orang), dan India (630 ribu orang)," tutur Godam.
Disisi lain, dia menyampaikan bahwa Ditjen Imigrasi telah melakukan berbagai inovasi layanan pada tahun 2024. Salah satunya, mengoperasikan autogate di Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai yang dapat digunakan oleh anak usia 6 tahun serta WNA dengan paspor elektronik.
"Diresmikan pula Immigration Lounge di beberapa pusat perbelanjaan besar, seperti
Pondok Indah Mall 3 dan Senayan City, untuk layanan percepatan pembuatan paspor dalam satu hari jadi," ucap dia.
Inovasi Digital dari Izin Tinggal hingga Perpanjangan Visa
Tak hanya itu, kata dia, Ditjen Imigrasi membuat inovasi digital mencakup izin tinggal elektronik (eVOA, e-ITK, e-ITAS, e-ITAP) dan perpanjangan visa secara online melalui situs evisa.imigrasi.go.id.
Selanjutnya, memperluas layanan imigras dengan kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk memitigasi risiko manipulasi pada penyaluran calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
"Ke depan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi, transparansi, dan penguatan kerja sama dengan berbagai pihak. Kebijakan-kebijakan baru yang diimplementasikan diharapkan dapat mendorong mobilitas global yang aman dan efisien. Dengan berbagai capaian dan inovasi yang telah dilakukan, Direktorat Jenderal Imigrasi optimis menghadapi tantangan masa depan," pungkas Godam.
Advertisement