Liputan6.com, Jakarta - Mantan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12/2024).
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang menjerat buron KPK, Harun Masiku.
Advertisement
Berdasarkan pantauan, Yasona bersama tim hukumnya telah tiba di gedung KPK pada pukul 09.49 WIB.
Terlihat Yasona turun dari mobil dengan memakai kemeja putih berselimut jaket cokelat menenteng map biru jelang pemeriksaan. Ketua DPP PDIP itu juga enggan memberikan statement soal pemeriksaannya hari ini.
"Nanti ya...nanti," kata Yasona kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Setelahnya, dia langsung masuk ke dalam Lobby KPK ke meja resepsionis dan langsung diarahkan naik ke ruang pemeriksaan.
Pengembangan Penyidikan
Sebagai informasi, pemanggilan Yasonna bukanlah penyidikan baru. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, pemanggilan yang bersangkutan adalah bagian dari pengembangan dari penyidikan kasus dugaan rasuah dilakukan Harun Masiku.
"Saudara YL bukan pengembangan, masih dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara saudara Wahyu Setiawan, selaku anggota KPU periode tahun 2017 sama dengan 2022," ujar Tessa.
Juru bicara berlatarbelakang penyidik tersebut belum bisa berkomentar soal materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut, namun secara garis besar hal yang akan didalami penyidik adalah pengetahuan Yasonna soal perkara yang tengah ditangani oleh komisi antirasuah.
"Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi nanti kita tunggu saja," Tessa menutup.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement