Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terkini mengenai beberapa asuransi yang bermasalah, yakni PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life/WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB), serta PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa saat ini tim likuidasi telah menyelesaikan pembagian dana jaminan tahap ketiga Wanaartha Life.
Advertisement
“Total dana jaminan yang telah didistribusikan kepada Pemegang Polis sebesar Rp.160,6 miliar dengan jumlah pemegang polis sebanyak 12.648 pemegang polis,” kata Ogi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (18/12/2024).
Sementara itu, terkait Kresna Life, OJK tengah menunggu hasil kasasi atas putusan PTUN Jakarta yang telah diajukan.
“Sejak OJK melakukan upaya hukum kasasi atas putusan PTUN Jakarta, hingga saat ini OJK masih menunggu atas hasil upaya hukum dimaksud,” ungkap Ogi.
Kemudian terkait kasus asuransi bermasalah AJBB, Ogi mencatat, laporan perkembangan pelaksanaan RPK per akhir November 2024 menunjukkan bahwa AJBB telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp.360,12 miliar.
“Dengan rincian, asuransi perorangan sebesar Rp.265,98 miliar untuk 86.996 polis dan asuransi kumpulan sebesar Rp.94,14 miliar untuk 81 pemegang polis atau 7.940 peserta," jelasnya.
Adapun terkait perkembangan Jiwasraya, Ogi mengatakan bahwa dalam perkembangannya, penawaran restrukturisasi manfaat polis kepada seluruh pemegang polis dilakukan secara terus menerus.
“Dengan posisi per akhir November 2024 telah mencapai 99.9% dari seluruh pemegang polis,” terangnya.
OJK Ungkap Perkembangan Restrukturisasi Jiwasraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penawaran restrukturisasi manfaat polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai 99,9 persen dari seluruh pemegang polis, hingga bulan November 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, dalam perkembangannya penawaran restrukturisasi manfaat polis kepada seluruh pemegang polis dilakukan secara terus menerus.
“Dengan posisi per akhir November 2024 telah mencapai 99,9 persen dari seluruh pemegang polis," kata Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers RDKB November 2024, dikutip Rabu (18/12/2024).
Sebelumnya, hal serupa telah disampaikan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bahwa hingga akhir November 2024, sebanyak 99,9% pemegang polis Jiwasraya telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.
BUMN mencatat, total polis yang direstrukturisasi mencapai 314.322, terdiri dari 5.688 polis korporasi, 291.300 polis ritel, dan 17.334 polis bancassurance.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, program ini berhasil menyelamatkan lebih dari 2,4 juta peserta asuransi Jiwasraya.
“Semoga upaya penyelamatan ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam memperbaiki dan menyehatkan industri keuangan di Indonesia,” ujar Erick di Jakarta, Selasa (10/12) lalu.
Erick Thohir pun mengajak 0,01% pemegang polis yang belum mengikuti program ini untuk segera mendaftarkan diri agar manfaat polis mereka dapat diselamatkan.
Advertisement
Restrukturisasi Jiwasraya Sukses, Erick Thohir Apresiasi Kejagung hingga Kemenkeu
Menteri BUMN Erick juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan para pemangku kebijakan lainnya. Dukungan mereka menjadi kunci dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan dan komitmen yang nyata dari pemerintah. Kami juga menghargai kepercayaan yang diberikan pemegang polis kepada pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya," tambah Erick.
Erick Thohir mengajak 0,01% pemegang polis yang belum mengikuti program ini untuk segera mendaftarkan diri agar manfaat polis mereka dapat diselamatkan.
Data Capaian Restrukturisasi Jiwasraya
Hingga akhir November 2024, sebanyak 314.322 polis telah bergabung dalam Program Restrukturisasi Jiwasraya. Polis ini terdiri dari:
- 5.688 polis kategori Korporasi
- 291.300 polis kategori Ritel
- 17.334 polis kategori Bancassurance
Secara total, program ini melibatkan lebih dari 2,4 juta peserta.
Menjaga Kepercayaan dan Stabilitas Industri
Program Restrukturisasi Jiwasraya menjadi langkah nyata pemerintah dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional. Erick Thohir menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kolaborasi lintas lembaga yang solid.
"Kami berharap capaian ini dapat menjadi momentum untuk terus menjaga stabilitas industri asuransi di Indonesia dan memastikan hak pemegang polis tetap terlindungi," tutup Erick.
Advertisement