Liputan6.com, Riau Provincial Project Implementing Unit (PPIU) M4CR Riau menggelar rakor membahas kegiatan Percepatan Rehabilitasi Mangrove (PRM) di Provinsi Riau pada 14 - 16 Desember 2024. Acara yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ini memaparkan progress kegiatan rehabilitasi mangrove Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) di Provinsi Riau melalui program M4CR.
Agenda ini juga digunakan sebagai ajang diskusi interaktif terkait tantangan keberlanjutan program kedepannya, serta pandangan dari berbagai sektor yang ikut berperan dalam keberlanjutan program. Rakor digelar di Pekanbaru pada 14 - 16 Desember 2024.
Advertisement
Sebagai informasi, Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) merupakan program rehabilitasi mangrove yang didukung oleh World Bank. Riau menjadi satu dari empat provinsi target implementasi program tersebut. Melalui M4CR, pemerintah menargetkan kegiatan rehabilitasi mangrove terdegradasi mencapai total 75.000 hektar.
Sementara itu, target luas indikatif di Provinsi Riau sebesar 7.498 hektar. Luasan tersebut tersebar pada beberapa lokasi di antaranya Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kep. Meranti, Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Pelalawan.
Rakor dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, perwakilan TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi, TRGMD dan KKMD Provinsi Riau serta Koordinator Lapangan dan Pendamping Desa hingga media yang berfokus pada isu lingkungan.
PPIU Manager M4CR Riau, M. Arif Fahrurozi selaku mengatakan pada 7 bulan berjalannya program M4CR, pihaknya mencari dan mengidentifikasi calon lokasi dan calon pelaksana di tujuh kabupaten/kota.
"Hingga akhir desember nanti kami baru mendapatkan target Indikatif luasan calon sasaran kegiatan sekitar 5.000 hektar. Sedangkan Kegiatan penanamannya baru mulai di satu kabupaten yaitu di Indragiri Hilir dan akan selesai di akhir bulan Desember 2024 seluas 1.600 ha. Sedangkan di Kabupaten yang lain akan dimulai serentak pada tahun 2025," kata Arif Fahrurozi.
Arif menjelaskan intervensi kegiatan rehabilitasi mangrove melalui program M4CR tidak hanya tanam menanam, namun yang tidak kalah penting adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Upaya tersebut diterapkan melalui pengembangan usaha masyarakat dalam bentuk matching grants bagi kelompok-kelompok yang berhasil melakukan kegiatan rehabilitasi mangrove," jelasnya.
Melalui matching grants ini, Arif mengharapkan masyarakat dapat memiliki mata pencaharian pengganti atau mengembangkan potensi menjadi usaha yang mampu memberikan penghidupan ekonomi baru.
"Sehingga masyarakat secara perlahan mengurangi ketergantungan pada pemanfaatan mangrove secara langsung (menebang kayu mangrove), melainkan pemanfaatan mangrove secara ekosistemnya baik dibidang perikanan, pertanian maupun industri kreatif lainya,” tambah Arif.
Penguatan Ketahanan Area Pesisir
Pada kesempatan yang sama, Alwamen, S.Hut., M.Si selaku perwakilan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan Ketua TRGMD Provinsi Riau mengungkapkan bahwa pihaknya sudah cukup lama bekerja sama dengan BRGM, hingga pelaksanaan program M4CR ini. Ia mengaku Pemerintah Provinsi Riau mendukung kegiatan rehabilitasi mangrove yang dilaksanakan oleh BRGM dan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak agar program dapat terlaksana secara berkelanjutan.
Program M4CR memiliki misi jangka panjang berupa penguatan ketahanan area pesisir, mengurangi jumlah emisi karbon serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, M4CR juga menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam memerangi isu iklim global melalui pendekatan kolaboratif dan terpadu.
Kolonel Infanteri Wahyu, Kasi Teritorial Korem 031 Wirabima mengatakan rehabilitasi mangrove memerlukan sinergi dan kolaborasi antar pihak agar dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Salah satunya peran aktif aparat penegak hukum dalam pelaksanaan PRM.
“Kami Korem 031 Wirabima selaku kepala seksi teritorial sudah menggelar di beberapa satuan di antaranya di Siak, Kampar, dan Inhil yang telah dilakukan penghijauan namun ini perlu sinergi dan sinkronisasi antara ketersediaan lahan, keabsahan lahan serta proses dari pemeliharaan itu sendiri. Sehingga diperlukan sinergi antar pihak dan yang terpenting adalah substitusi pohon mangrove yang selama ini digunakan oleh masyarakat sebagai bahan dasar bangunan dan arang perlu dilakukan edukasi agar dapat menggunakan jenis lain untuk kebutuhan tersebut,” tutur Kolonel Infanteri Wahyu, Kasi Teritorial Korem 031 Wirabima.
Dalam rakor ini, terdapat pemaparan berupa progres dan tantangan kegiatan PRM melalui M4CR di Provinsi Riau yang disampaikan oleh Kasubpokja Rehabilitasi Mangrove Wilayah Sumatera Utara dan Riau, Dani Arif Wahyudi serta PPIU Manager M4CR Provinsi Riau, M. Arif Fahrurozi. Rakor dilanjutkan dengan diskusi interaktif oleh berbagai pihak. Melalui rakor ini, didapatkan kesimpulan bahwa peningkatan awareness masyarakat menjadi pondasi yang perlu ditumbuhkan pada masyarakat sehingga timbul kesadartahuan dan upaya konservasi ekosistem mangrove dapat berkelanjutan.
Selain itu, pendekatan berupa Matching Grants sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan alternatif mata pencaharian masyarakat juga dapat menjadi solusi yang baik dalam menekan pemanfaatan mangrove secara langsung. Keseluruhan upaya rehabilitasi mangrove memerlukan kolaborasi antar pihak termasuk aparat penegak hukum untuk mengawasi dan mengontrol kegiatan agar dapat berjalan dengan maksimal.
(*)
Advertisement