Kemenkop-KemenP2MI Hadirkan Koperasi untuk Pekerja Migran

Kementerian Koperasi bersama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) akan meresmikan Koperasi Pekerja Migran Indonesia.

oleh Tim News diperbarui 18 Des 2024, 14:26 WIB
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ditemui di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (12/12/2024) (Tasha/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi bertekad untuk terus memberdayakan koperasi salah satunya dengan mendukung terbentuknya komunitas-komunitas koperasi di berbagai sektor.

Untuk mewujudkan hal tersebut pada tahun 2025 mendatang, Kementerian Koperasi bersama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) akan meresmikan Koperasi Pekerja Migran Indonesia.

"Pekerja migran itu angkanya sudah mencapai 7 juta, artinya anggota akan koperasi bertambah 7 juta orang. Saya menargetkan jumlah anggota koperasi bisa mencapai 60 juta orang, di mana saat ini ada sekitar 28-30 juta anggota koperasi," ungkap Budi Arie seperti dilansir Antara.

Untuk terus menambah jumlah anggota koperasi yang ditargetkan 1 hingga 5 tahun ke depan, Menkop juga terus memantau perkembangan jumlah anggota koperasi dari komunitas pengemudi yang telah mencapai 13 juta orang anggota.

"Terus bertambahnya jumlah anggota koperasi, saya berharap dunia perkoperasian di tanah air bisa memberikan sumbangsih bagi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 10 persen," lanjutnya.


Pilar Ekonomi

Sementara itu Ketua Forkom Koperasi Besar Indonesia (KBI) Irsyad Muchtar mengatakan, sebagai salah satu pilar ekonomi, koperasi di Indonesia memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, sejak awal eksistensinya, pengembangan koperasi sering kali menghadapi tantangan sulit seperti kurangnya akses terhadap pasar, modal serta teknologi.

“Upaya perbaikan berkelanjutan bukannya tidak pernah dilakukan oleh para pegiat, pengamat dan kalangan akademisi perkoperasian. Namun yang sering muncul diskursus tak berkesudahan, silang pandang dan pendapat antar berbagai kalangan baik antar sesama pelaku koperasi, stakeholder dan pemerintah,” ujarnya.

Dirinya menilai, pembahasan mengenai regulasi yang berkepanjangan adalah indikator bahwa diperlukan kebersamaan visi antar kooperator.

Atas dasar itu, inisiasi untuk melakukan kolaborasi antar koperasi maupun dengan entitas lain seperti swasta, pemerintah atau organisasi internasional menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan koperasi.

Infografis Pencegahan dan Bahaya Mengintai Akibat Cuaca Panas. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya