Fraksi PKB Dukung Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Menurut anggota Fraksi PKB, wacana kepala daerah ditentukan DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat, sebab masyarakat masih mempunyai hak pilih dalam pemilu lainnya, seperti pileg dan pilpres.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Des 2024, 15:48 WIB
Pelantikan 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terpilih masa jabatan 2024-2029. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Indrajaya menyatakan, fraksinya mendukung wacana kepala daerah ditentukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurutnya, wacana kepala daerah ditentukan DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat, sebab masyarakat masih mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum lainnya, seperti pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

Menurut Indra, PKB mengusulkan agar pemilihan gubernur (pilgub) dilakukan melalui DPRD. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati, pemilihan wali kota dan wakil wali kota tetap dipilih secara langsung.

"Presiden Prabowo juga mengusulkan kepala daerah dipilih DPRD. Kami mendukung. Namun, kami mengusulkan pilgub yang dilakukan oleh DPRD," ujar Indrajaya dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

Menurut Indra, sudah saatnya dilakukan evaluasi terhadap pilkada sebab, banyak masalah yang terjadi. Misalnya, Pilkada 2024 yang baru saja digelar. Penyelenggara pemilu banyak disorot karena boros dalam penggunaan anggaran, peserta identik dengan money politics, dan partisipasi pemilih yang cenderung menurun.

Alasan utamanya, selain boros dan tidak lebih baik, sejatinya gubernur adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.

"Pilgub oleh DPRD juga menghidupkan demokrasi perwakilan, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, tetapi diserahkan kepada perwakilannya. Jadi, bukan membajak hak politik rakyat," kata dia.

Menurut Indrajaya, semangat otonomi daerah itu ada di tingkat kabupaten/kota (bupati/wali kota), bukan di pemerintah provinsi. Bila Presiden menghendaki, tidak hanya Pilgub, tapi juga bupati dan wali kota yang dipilih langsung oleh DPRD.

"Gagasan itu harus digodok matang oleh semua fraksi dan diputuskan dalam Paripurna DPR," ujarnya.


Pemilu di Indonesia Dinilai Bertele-tele

Hari ini, Selasa (26/11/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mendistribusikan logistik untuk Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Menurutnya, pemilu di Indonesia bertele-tele. Di Amerika, yang dipilih sebagai pejabat politik secara langsung itu kepala negara bagian (state) atau gubernur.

Kepala negara (presiden) tidak dipilih rakyat secara langsung, tapi oleh delegasi dari negara-negara bagian yang disebut Dewan Elektoral (Electoral College).

Sebelumnya, dalam pidato 60 tahun Golkar, Presiden Prabowo mencontohkan negara tetangga Malaysia, Singapura, India yang hanya memilih DPRD. Setelah itu, DPRD lah yang memilih gubernur.

Indra mengajak bangsa ini bersepakat bahwa pemilu bertujuan mencari pemimpin-pemimpin bangsa yang tidak suka menghambur-hamburkan uang rakyat.

"Lebih mementingkan anggaran untuk pendidikan, kesejahteraan guru, bantuan perawatan kesehatan, penyediaan air bersih, bantuan irigasi bagi petani, peralatan bagi nelayan, dan perbaikan jalan-jalan antar desa, kecamatan, kabupaten, termasuk Program Makan Gratis dan Bantuan Kesejahteraan bagi Guru PNS dan Non PNS," pungkasnya.

 

 

Infografis Muncul Wacana Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya