Komnas HAM: PSN Pangan Presiden Prabowo di Merauka Bemasalah

Aduan itu dikarenakan proses perencanaan pembangungan PSN yang dari awal tidak melibatkan masyarakat setempat dan tidak menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Des 2024, 16:44 WIB
Komisioner Komnas HAM bidang mediasi, Prabianto Mukti Wibowo saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (18/12/2024). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro).

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM bidang mediasi, Prabianto Mukti Wibowo mengakui adanya aduan masyarakat soal proyek strategis nasional (PSN) food estate di Merauke yang sedang digarap Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, aduan itu mencederai hak asasi manusia (HAM) warga setempat karena kehadiran PSN di tanah adatnya.

“Berkaitan dengan pelaksanaan proyek strategis nasional yang di provinsi Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke, benar bahwa kami Komnas HAM telah menerima aduan secara resmi, jadi beberapa waktu lalu ada juga perwakilan dari masyarakat setempat yang hadir ke Komnas HAM untuk menyampaikan keberatan. Mereka menyampaikan berbagai permasalah yang dihadapi terutama masalah pengakuan wilayah adat yang digunakan untuk proyek PSN,” kata Prabianto saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Prabianto menjelaskan, aduan tersebut dikarenakan proses perencanaan pembangungan PSN yang dari awal tidak melibatkan masyarakat setempat dan tidak menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). 

“Artinya tidak menerapkan FPIC, (seharusnya) ada informasi awal dan prosedur awal dari masyarakat setempat. Tentu ini (PSN) sangat berpotensi untuk terjadinya pelanggaran hak-hak masyarakat adat setempat,” wanti Prabianto. 

“Jadi sekali lagi memang ada, aduan secara resmi ke Komnas HAM terkait dengan keberatan warga masyarakat setempat untuk pelaksanaan PSN,” imbuh dia.

Prabianto mengungkap, aduan masyarakat terkait PSN di Merauke sudah diterima sejak 2023 dan hingga kini hal itu belum tuntas. 

“Belum selesai permasalahan lahan adat di PSN, aduan warga setempat kembali disuarakan adalah wacana untuk mendatangkan transmigran ke wilayah Papua Selatan,” imbuh dia.

 


Tunda Pelaksanaan PSN Bersengketa

Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Rapat Pengendalian Inflasi Kementerian Dalam Negeri, Senin, 9 Desember 2024.

Demi menindaklanjuti hal itu, Prabianto mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan penerapan prinsip FPIC dalam rencana maupun pelaksanaan pembangunan di seluruh provinsi Papua, termasuk PSN. Dia pun meminta agar lahan yang masih menjadi sengketa tidak digarap sebelum semua sengketa selesai dengan damai. 

“Kami meminta pemerintah pusat dan daerah untuk menunda pelaksanaan PSN yang masih menghadapi sengketa dan mendorong proses penyelesaian melalui dialog dan partisipasi khususnya bagi masyarakat terdampak,” dia menandasi.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto menentukan Kabupaten Merauke di Papua Selatan sebagai calon wilayah pusat lumbung pangan nasional. Tujuannya, demi mewujudkan cita-cita ketahanan pangan di Indonesia.

Demi ambisi itu, Presiden Prabowo Subianto  pun meninjau langsung proses tanam dan panen padi di Desa Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Minggu (3/11/2024). Hal itu dilakukannya sesaat setelah resmi menjabat sebagai presiden pada kunjungan kerja perdananya.


Infografis

Infografis Pertemuan Menhan Prabowo dengan Presiden China Xi Jinping. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya