5 Pernyataan Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane saat Hendak Dipulangkan ke Filipina

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Selasa malam 17 Desember 2024.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 18 Des 2024, 17:15 WIB
Mary Jane Veloso, 39 tahun, ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 2010 setelah koper yang dibawanya ditemukan berisi 2,6 kilogram (5,7 pon) narkotika jenis heroin. (DEVI RAHMAN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Selasa malam 17 Desember 2024.

Seperti dilansir dari Antara, Mary Jane bersama rombongan dari sudah tiba di Terminal 2F Bandara Internasional Soetta pada pukul 20.41 WIB. Dia yang turun dari mobil, langsung dikawal petugas keamanan dengan ketat.

Mary Jane langsung diarahkan petugas bandara untuk menuju Lounge Umrah yang ada di Terminal 2F Bandara Soetta untuk istirahat setelah sebelumnya dia diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta.

Tiba di Bandara Soetta, senyum sumringah pun terlihat dari raut wajah Mary Jane. Bahkan, dia pun sempat menyapa awak media yang menanti kehadirannya di sana.

"Hai," sapa singkatnya saat tiba di Bandara Soetta, Selasa malam 17 Desember 2024.

Dia pun sempat mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemulangan dirinya ke Filipina.

"Terima kasih Bapak Prabowo, Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung Mary Jane. Tuhan memberkati," kata Mary Jane.

Mary Jane juga berterima kasih kepada Indonesia dan mengatakan mencintai Indonesia dalam kesempatan tersebut. Saat ditanya mengenai perasaannya, Mary Jane mengaku sangat bahagia bisa dipulangkan ke negeri asalnya.

Berikut sederet pernyataan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina dihimpun Tim News Liputan6.com:

 


1. Sampaikan Terima Kasih pada Presiden Prabowo dan Menko Yusril

Pemindahan terpidana mati, Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis, antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Jakarta, pada Jumat 6 Desember 2024 lalu. (DEVI RAHMAN/AFP)

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemulangan dirinya ke Filipina.

"Terima kasih Bapak Prabowo, Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung Mary Jane. Tuhan memberkati," kata Mary Jane sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Selasa malam 17 Desember 2024.

 


2. Mengaku Sangat Bahagia dan Bersyukur

Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba. (DEVI RAHMAN/AFP)

Saat ditanya mengenai perasaannya, Mary Jane mengaku sangat bahagia bisa dipulangkan ke negeri asalnya.

"Saya sehat, saya sangat bahagia dan mengucap syukur," ucapnya, seperti dilansir dari Antara.

Mary Jane diberangkatkan dari LPP Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pukul 19.17 WIB. Dia mengenakan kaos warna hitam dan berangkat dikawal petugas menggunakan mobil van hitam.

Sebelum berangkat, Mary Jane mengucapkan beberapa kalimat kepada awak media yang telah menunggu di luar pagar lapas. Ia juga melambaikan tangan sambil tersenyum.

 


3. Senyum dan Sapa Mary Jane saat Bersiap Pulang ke Filipina

Sebelum diterbangkan ke negara asalnya, Filipina, Mary Jane Veloso dibawa terlebih dahulu ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta. (DEVI RAHMAN/AFP)

Mary Jane telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Selasa malam 17 Desember 2024, untuk menjalani proses pemulangan ke negara asalnya, Filipina.

Tiba di Bandara Soetta, senyum sumringah pun terlihat dari raut wajah Mary Jane. Bahkan, dia pun sempat menyapa awak media yang menanti kehadirannya di sana.

"Hai," sapa singkatnya saat tiba di Bandara Soetta.

Tak hanya itu, Mary Jane juga sempat menyampaikan dirinya mencintai Indonesia. "Aku cinta Indonesia," tutur dia.

Mary Jane pun sempat mengikuti prosesi serah terima narapidana yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina.

Adapun dia akan terbang ke negara asalnya Filipina dengan pesawat komersil, sekitar pukul 00.55 WIB, Rabu, 18 Desember 2024.


4. Anggap Indonesia Sudah Jadi Saudara

Diketahui, Mary Jane Veloso merupakan seorang warga Filipina yang menjadi terpidana mati kasus narkoba di Indonesia sejak tahun 2015. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Mary Jane mengaku sedih harus meninggalkan Indonesia. Dia menyebut Indonesia sudah menjadi keluarga kedua baginya.

Hal itu disampaikan Mary Jane sembari menangis haru pada saat akan meninggalkan Indonesia di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Selasa malam 17 Desember 2024.

"Saya berada di Indonesia sudah hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa, sampai bisa. Bahkan bisa (bahasa) Jawa. Saya sangat bahagia hari ini, tapi jujur ada perasaan sedihnya juga, karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua bagi saya," ujar Mary Jane.

 


5. Memohon Doa, Akui Dapat Perlakuan Baik di Indonesia

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso mengikuti prosesi serah terima narapidana dengan pihak Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan perwakilan Kedutaan Besar Filipina. (Foto: Liputan6.com/Pramita Tristiawati).

Mary Jane pun memohon doa dari warga Indonesia agar dirinya mendapatkan yang terbaik dalam menjalani proses hukum lanjutan di negara asalnya, Filipina.

"Ini kehidupan baru lagi saya di Filipina, walaupun berpisah hampir 15 tahun dengan keluarga saya. Tapi saya mengucapkan terima kasih juga kepada Pemerintah Filipina yang mengusahakan keluarga saya bisa mengunjungi saya ke sini," kata Mary Jane.

Selama menjalani masa tahanan di Yogyakarta hampir 15 tahun, Mary Jane mengaku mendapat perlakuan yang baik dari petugas dan sesama penghuni lapas, hingga pemerintah Indonesia yang mau mengusahakan dirinya pulang ke negara asal.

"Tapi aku harus pulang. Terima kasih sekali lagi, aku sangat bahagia. Senang," kata Mary Jane.

Infografis Rencana Barter Buronan Filipina Alice Guo dengan Gembong Narkoba Gregor Haas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya