Pihak Paula Verhoeven Tanggapi Saksi yang Dihadirkan Baim Wong di Sidang Cerai

Kuasa hukum Paula Verhoeven mengklaim saksi-saksi yang dihadirkan Baim Wong dalam sidang cerai hari ini berpotensi melemahkan dalil mereka sendiri.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 18 Des 2024, 20:37 WIB
Kuasa hukum Paula Verhoeven mengklaim saksi-saksi yang dihadirkan Baim Wong dalam sidang cerai hari ini berpotensi melemahkan dalil mereka sendiri. (Foto: Dok. Instagram @paula_verhoeven)

Liputan6.com, Jakarta Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan Baim Wong, dalam sidang lanjutan perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pasalnya pihak Baim Wong mengklaim saksi-saksi yang dihadirkan telah memberi keterangan penting.

Berbanding terbalik, pengacara Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, justru menyebut keterangan saksi yang dihadirkan Baim Wong hari ini berpotensi melemahkan dalil mereka sendiri.

"Kami menilai bahwa yang namanya saksi-saksi yang mereka ajukan berseberangan, tidak menguatkan, atau melemahkan dalil mereka sendiri," ujar Alvon Kurnia Palma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

"Itu sudah kami gali secara mendalam. Oleh sebab itu kami mengonstruksikan itu tidak kuat," demikian ia merespons sidang cerai hari ini.


Kami Menilai Tidak Kuat

Akhirnya Baim Wong merespons aksi pengacara Paula Verhoeven yang minta bukti kliennya selingkuh. Baim Wong janji semua bukti dibuka di ruang sidang. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Alvon Kurnia Palma juga menyoroti sejumlah saksi yang dihadirkan Baim Wong selama sidang cerai bergulir. Menurutnya, keterangan itu tak kuat sehingga upaya yang dilakukan Baim Wong terkesan sia-sia.

"Dalam hukum itu ada titik-titik akupuntur sebenarnya bisa dipergunakan, yang dilihat ini lo sebenarnya titik lemahnya. Di situ bisa dimunculkan suatu fakta utama. Oleh sebab itu, kami menilai ini tidak kuat. Walau mereka menggunakan saat ini, ya kami menilai mereka menyia-nyiakan," urainya.

 


Terkait Data Elektronik

Baim Wong tak banyak berbicara usai bersidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menghadirkan saksi ahli dan dua saksi fakta di depan Majelis Hakim.

Setelahnya, Alvon Kurnia Palma mengulas sejumlah bukti elektronik yang diserahkan Baim Wong dalam sidang. Menurutnya, bukti itu bersinggungan dengan dua peraturan, yakni terkait Undang Undang ITE dan Perlindungan Data Pribadi.

"Nah kemudian yang kedua terkait dengan data elektronik. Data elektronik ini kaitannya bersinggungan dengan dua undang-undang. Satu Undang-Undang ITE, yang kemudian Undang-Undang tentang perlindungan data pribadi," tutur Alvon Kurnia Palma.

 


13 Saksi Dihadirkan

Paula Verhoeven Ungkap Masih Perjuangkan Hak Asuh Anak. (instagram/paula_verhoeven)

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan kembali digelar 8 Januari 2025. Sidang berikutnya masih mengagendakan saksi fakta dan ahli dari Baim selaku pemohon.

Total sebanyak 13 saksi yang dihadirkan Baim Wong selama proses perceraiannya dengan Paula Verhoeven bergulir. Saksi-saksi ini dinilai penting dan dapat mengungkap masalah secara terang benderang.

Infografis Journal_Sejumlah Fakta Angka Perceraian di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya