Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meraih predikat "Sangat Baik" dalam penilaian Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN) tahun 2024, yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Dengan nilai 92,72, Kemenag menunjukkan kualitas perencanaan pembangunan yang terintegrasi, sinkron, dan memiliki keterhubungan kuat antara perencanaan pembangunan dan perencanaan kinerja.
Advertisement
"Keberhasilan ini adalah buah dari kepemimpinan visioner Bapak Menteri Agama Nasaruddin Umar yang selalu mengedepankan nilai-nilai reformasi birokrasi dalam pelaksanaan tugas di Kementerian Agama," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Ali Ramdhani seperti dilansir Antara.
Penilaian IPPN merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menitikberatkan pada pengukuran kualitas hasil perencanaan di setiap kementerian/lembaga.
Hasil ini menunjukkan bahwa perencanaan yang disusun Kementerian Agama telah berbasis dampak (outcome) dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor agama.
Ia secara khusus menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari arahan dan kepemimpinan Nasaruddin Umar yang terus mendorong profesionalisme, integritas, dan inovasi dalam setiap aspek tata kelola pemerintahan.
"Arahan beliau menjadi landasan kuat bagi kami dalam menyusun perencanaan yang terintegrasi dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat," kata dia.
Menurutnya, capaian ini menjadi bukti keberpihakan Kementerian Agama kepada kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam peningkatan layanan publik berbasis nilai-nilai agama.
"Kepemimpinan beliau telah membuktikan bahwa Kementerian Agama mampu menjadi institusi yang profesional dan terpercaya dalam melayani masyarakat," kata dia.
Garda Terdepan
Hasil penilaian ini juga menjadi pengakuan atas kerja keras Biro Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas perencanaan dan penganggaran.
Hasil ini juga mencerminkan konsistensi Kementerian Agama dalam menjamin keterhubungan antara tujuan, sasaran, dan program pembangunan di berbagai sektor.
Keberhasilan itu sekaligus menjadi motivasi untuk terus melaksanakan perencanaan yang berkualitas, relevan, dan berdampak positif bagi bangsa dan negara, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur agama.
Advertisement