Mary Jane Dipulangkan, Presiden Filipina: Terima Kasih Pemerintah Indonesia

Presiden Marcos lebih lanjut mengatakan bahwa keberhasilan pemindahan Veloso dimungkinkan oleh “persahabatan dan kerja sama yang kuat” Filipina dengan pemerintah Indonesia.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 19 Des 2024, 11:19 WIB
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. (Dok. AFP)

Liputan6.com, Manila - Presiden Filipina Ferdinand "Bongbong" R. Marcos Jr. pada hari Rabu (18/12) mengatakan bahwa lembaga penegak hukum akan menjamin keselamatan dan kesejahteraan Mary Jane Veloso, yang kembali ke Manila pada hari itu setelah ditahan di Indonesia selama hampir 15 tahun.

Dalam sebuah pernyataan, Presiden juga menegaskan kembali rasa terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia karena telah mengizinkan pemindahan tahanan Mary Jane Veloso ke Filipina.

“Kami menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan rasa terima kasih kami kepada pemerintah Indonesia dan kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan untuk kesejahteraan Ibu Mary Jane Veloso,” kata Marcos seperti dikutip dari Inquirer.net, Kamis (19/12/2024).

“Kami meyakinkan rakyat Filipina bahwa keselamatan dan kesejahteraan Mary Jane Veloso adalah yang terpenting, dan lembaga kami di sektor peradilan dan penegakan hukum akan terus memastikannya, sebagaimana rekan-rekan kami di Indonesia telah menjaganya selama ini,” tambahnya.

Presiden Marcos lebih lanjut mengatakan bahwa keberhasilan pemindahan Veloso dimungkinkan oleh “persahabatan dan kerja sama yang kuat” Filipina dengan pemerintah Indonesia.

Mary Jane Veloso, yang dihukum karena perdagangan narkoba di Indonesia, ditahan oleh pejabat Filipina pada malam hari tanggal 17 Desember. Ia didampingi oleh pejabat dari Departemen Luar Negeri, Biro Investigasi Nasional, Biro Imigrasi, dan Biro Pemasyarakatan saat kembali ke Manila sekitar pukul 5:40 pagi pada tanggal 18 Desember.

Langsung dari Bandara Internasional Ninoy Aquino, Veloso dipindahkan ke Correctional Institution for Women (CIW) atau Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita di Kota Mandaluyong, tempat ia ditahan selanjutnya.

Konvoi yang mengangkut Mary Jane Veloso tiba di CIW pada pukul 7:06 pagi.


Mary Jane Dipulangkan dari Indonesia, Filipina Lirik Pakta Pertukaran Tahanan dengan Negara Lain

Mary Jane Veloso, 39 tahun, ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 2010 setelah koper yang dibawanya ditemukan berisi 2,6 kilogram (5,7 pon) narkotika jenis heroin. (DEVI RAHMAN/AFP)

Mary Jane Veloso yang ditangkap dan dijatuhi hukuman mati oleh pihak berwenang Indonesia pada tahun 2010 setelah 2,6 kilogram heroin ditemukan di dalam kopernya, tiba di Manila pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 5:50 pagi dengan pesawat Cebu Pacific 5J 760.

Mary Jane dipulangkan ke Filipina setelah menjalani hukuman penjara hampir 15 tahun di Yogyakarta.

Setelah kepulangan Mary Jane ke kampung halamannya, Presiden Senat Filipina Francis Escudero meminta Department of Foreign Affairs (DFA) atau Departemen Luar Negeri untuk membuat penghitungan jumlah warga negara Filipina yang dipenjara di luar negeri dan menjajaki perjanjian tentang prisoner swap alias pertukaran tahanan untuk kemungkinan menjalani hukuman mereka di Filipina.

Escudero menyampaikan permintaannya dalam sebuah pesan kepada wartawan pada hari Rabu (18/12), setelah kedatangan Mary Jane Veloso, narapidana Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia yang menghabiskan hampir 15 tahun di penjara karena perdagangan narkoba.

"Saya berharap pemulangan Mary Jane hanyalah yang pertama dari banyak warga negara Filipina yang berada dalam situasi yang sama di berbagai belahan dunia," kata Escudero seperti dikutip dari inquirer.net.

Escudero mencatat bahwa ini membuktikan Presiden Ferdinand "Bongbong" R. Marcos Jr. benar-benar peduli terhadap warga negara Filipina di luar negeri.

Hal ini kemudian mendorongnya untuk menekankan bahwa kasus Veloso seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah, untuk fokus pada penderitaan warga negara Filipina yang berada dalam situasi yang sama.

"Karena itu, kita harus meminta DFA – seperti yang saya minta sekarang – untuk menginventarisasi dan membuat perhitungan jumlah warga Filipina yang dipenjara di negara asing," ucap Escudero.

 


Menteri Luar Negeri Filipina: Pencapaian Signifikan bagi Hubungan Bilateral Filipina dan Indonesia

Ilustrasi Filipina. (Unsplash/CvE)

Presiden Senat Filipina, Francis Escudero menunjukkan bahwa basis data DFA harus mencakup sifat kasus warga Filipina; apa yang telah atau dapat dilakukan untuk membantu mereka mendapatkan kembali kebebasan mereka; bagaimana pemerintah dapat membantu membuat penahanan mereka lebih dapat ditanggung, dan lain-lain.

"[Kita juga perlu] menjajaki dan mendorong perjanjian tentang pertukaran tahanan untuk menjalani hukuman di sini — lebih dekat dengan orang-orang yang mereka cintai — bagi warga Filipina yang dihukum di luar negeri," tegas Escudero.

Sementara itu, DFA berterima kasih kepada pemerintah Indonesia atas tindakan tulus dan tegasnya yang memungkinkan Mary Jane Veloso pulang sebelum Natal.

Menteri Luar Negeri Filipina Enrique Manalo, dalam sebuah pernyataan yang juga dikeluarkan pada hari Rabu (18/12), mengatakan bahwa ini merupakan pencapaian yang signifikan bagi hubungan bilateral antara Filipina dan Indonesia.

 


Timbal Balik Pemulangan Mary Jane, Indonesia Ingin Gembong Narkoba Gregor Johann Haas?

Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba. (DEVI RAHMAN/AFP)

Menurut laporan Al Jazeera, kesepakatan terkait pemindahan Mary Jane mencakup ketentuan timbal balik. Jika Indonesia meminta bantuan serupa di masa depan, Filipina akan memenuhi permintaan tersebut.

Terdapat spekulasi media yang intens bahwa Indonesia akan meminta hak penahanan Gregor Johann Haas, seorang warga negara Australia yang ditahan di Filipina tahun ini atas tuduhan narkoba.

Dia diburu oleh pemerintah Indonesia terkait penyelundupan narkoba yang bisa dikenakan hukuman mati.Sejauh ini, belum ada konfirmasi atas spekulasi itu.

Adapun vonis dan hukuman mati terhadap ibu tunggal dua anak ini menuai protes besar di Filipina.

Dia pergi ke Indonesia setelah seorang perekrut, Maria Kristina Sergio, mengklaim bahwa ada pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga untuknya. Maria juga diduga memberikan koper tempat ditemukan narkoba tersebut.

Pada 2015, Indonesia memindahkan Mary Jane ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, di mana dia bersama delapan terpidana narkoba lainnya dijadwalkan untuk dieksekusi. Hal ini dilakukan meskipun ada penolakan dari negara asal mereka, seperti Australia, Brasil, Prancis, Ghana, dan Nigeria.

Indonesia akhirnya mengeksekusi para terpidana lainnya, namun Mary Jane diberi penangguhan eksekusi karena Maria telah ditangkap di Filipina dua hari sebelumnya. Maria dihadapkan pada tuduhan perdagangan manusia dan Mary Jane ditunjuk sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Mary Jane menjadi simbol bagi diaspora ekonomi Filipina yang berjumlah 10 juta orang, banyak di antaranya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri untuk melarikan diri dari kemiskinan di tanah air.

Marcos mengatakan bulan lalu bahwa kisah Mary Jane menggugah banyak hati di Filipina sebagai "seorang ibu yang terjebak dalam cengkraman kemiskinan, yang membuat satu pilihan putus asa yang mengubah jalannya hidupnya".

Infografis Indonesia Minta Timbal Balik Pasca-Pemulangan Mary Jane dan 5 Terpidana Mati Bali Nine. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya