Pj Gubernur Jakarta Minta Inspektorat Investigasi Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta

Hasil sementara Inspektorat memang ditemukan adanya kerugian daerah yang nilainya masih dalam penghitungan, terkait dugaan pelanggaran Dinas Kebudayaan Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 19 Des 2024, 11:13 WIB
Kejati Jakarta menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta. (Foto: Dokumentasi Kejati Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan investigasi serta pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi yang ada di lingkup Dinas Kebudayaan (Dishub) Jakarta. Teguh bilang, dugaan tindak korupsi terjadi untuk anggaran 2023. 

"Saya menginstruksikan kepada Inspektorat untuk menangani, kemudian juga untuk melakukan investigasi dan pendalaman,” kata Teguh kepada wartawan di Gudang Beras Food Station, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).

Menurut Teguh, hasil sementara Inspektorat memang ditemukan adanya kerugian daerah yang nilainya masih dalam penghitungan. Dia menegaskan, Pemprov Jakarta siap membantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam proses pengusutan kasus tersebut.

"Selain itu, menurut informasi dari sekretaris dinas juga terjadi penggeledahan di tempat lainnya, yaitu di rumah dan di kantor swasta atau yang terkait dengan EO (event organizer)," ucap Teguh.

Lebih lanjut, Pemprov Jakarta tengah dalam proses penonaktifan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Jakarta  Iwan Henry Wardhana. Dia menyebut, berbagai pertimbangan juga tengah dimatangkan terkait hal tersebut. 

"Tadi kami juga sudah bicara dengan sekda, dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerag) insyaallah itu kita akan menjadi pertimbangan yang matang. Paling tidak adalah untuk memperlancar proses penanganan oleh Kejati dan juga memberi kesempatan kepada Kepala Dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut," katanya.

 


Geledah Sejumlah Tempat

Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah sejumlah tempat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta. Beberapa barang bukti disita di antaranya ratusan stempel. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, menerangkan ratusan stempel diduga dipalsukan untuk pencairan anggaran dinas. Barang bukti itu ditemukan di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta dan Kantor EO GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Iya betul, ratusan stempel dipalsukan dan digunakan untuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan," ujar Syahron saat dihubungi, Rabu (18/12/2024). 

 


Temuan Ratusan Stempel Palsu

Syahron merinci, stempel yang dipalsukan antara lain, stempel sanggar kesenian dan stempel UMKM. Dalam hal ini, seolah-olah kegiatan telah dilaksanakan dan dibuktikan dengan stempel untuk mencairkan anggaran. 

"Faktanya, kegiatan sama sekali tidak ada," ucap Syahron.

Infografis Journal Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya