Warga dari Desa Iwul yang menamakan diri sebagai Aliansi Bela Masyarakat Sipil melakukan aksi unjuk rasa damai di gerbang utama Perumahan Telaga Kahuripan, Kabupaten Bogor, Kamis (19/12/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)
Dalam aksinya, mereka menolak rencana pembangunan pemukiman di atas tanah negara eks PTPN 11 Cimulang. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pengunjuk rasa juga meminta pemerintah mempertahankan fungsi lahan pertanian dan mengembalikan tanah negara untuk kepentingan rakyat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Mereka meminta pengembalian tanah negara untuk kepentingan rakyat demi program kemandirian ekonomi dan pangan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Sebelumnya, warga telah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh pihak pemerintah Desa, Kecamatan Parung hingga Kabupaten Bogor, namun belum menemui kata sepakat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa warga diawali adanya sebuah perselisihan antara warga penggarap lahan di eks PTP dengan PT Kuripan Raya selalu pemegang SHGB lahan seluas ratusan hektar tersebut. (merdeka.com/Arie Basuki)