Polisi Tewas Dipukul Saat Penindakan Kasus BBM Ilegal di Muara Komam Paser

Aipda Kiswanto gugur dalam menjalankan tugas operasi penindakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di RT 05 Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.

oleh Apriyanto diperbarui 19 Des 2024, 14:43 WIB
Mobil pengangkut BBM ilegal yang diamankan anggota Polsek Batu Sopeng, Kabupaten Paser.

Liputan6.com, Paser - Tragedi menimpa Aipda Kiswanto. Dia gugur saat menjalankan tugas operasi penindakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di RT 05 Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 10.30 WITA. Sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanannya, Polri akan memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum.

Kronologi kejadian, Aipda Kiswanto yang menjabat sebagai Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Polres Paser, bersama dua anggota lainnya sedang melaksanakan patroli dan operasi penindakan BBM ilegal. Tim mendapati sebuah mobil pikap mencurigakan yang diduga mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa izin yang selama ini menjadi target operasi.

Saat personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, tiba-tiba pelaku dengan nada marah dan bersikap agresif melakukan perlawanan dengan cara memukul Aipda Kiswanto berulang kali menggunakan tangan kosong di bagian kepala menyebabkan korban terluka.

Korban segera dilarikan ke Puskesmas Muara Komam, tetapi setelah mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Paser AKBP Novy membenarkan peristiwa tersebut. “Betul, anggota kami sedang melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Paser,” terangnya.

Dua tersangka atas nama IN dan SA yang diduga terlibat dalam insiden ini telah diamankan bersama barang bukti berupa mobil pikap dan sisa BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jeriken dari total 30 jeriken. Dan kedua tersangka merupakan target operasi daripada petugas. Dari hasil pemeriksaan saat melakukan aksinya, tersangka IN pada pagi hari menenggak 10 butir pil Dextro.

Saat ini, keduanya sudah berada di Polres Paser untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Aipda Kiswanto. Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi hukum maksimal kepada para pelaku yang terlibat.

Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian, dedikasi, dan pengorbanan almarhum dalam tugas negara, Kapolda Kalimantan Timur akan mengusulkan kepada Kapolri agar korban mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Aipda Kiswanto.

“Kami kehilangan seorang anggota terbaik yang gugur saat menjalankan tugas mulia dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara. Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan adil dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang risiko besar yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam misi pemberantasan kejahatan yang merugikan negara. Polda Kaltim akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum untuk memberantas BBM ilegal serta kejahatan yang merugikan negara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya