China Eksekusi Mati Li Jianping, Pejabat Tinggi Tiongkok yang Terlibat Kasus Korupsi

Li Jianping yang bertugas di daerah otonomi Mongolia Dalam bagian utara, dihukum karena korupsi, penyuapan, penyalahgunaan dana publik, dan kolusi dengan sindikat kriminal.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 19 Des 2024, 14:03 WIB
Ilustrasi Bendera China (AFP/STR)

Liputan6.com, Beijing - Otoritas di China dilaporkan mengeksekusi seorang mantan pejabat berusia 64 tahun yang dihukum karena penyuapan.

Li Jianping yang bertugas di daerah otonomi Mongolia Dalam bagian utara, dihukum karena korupsi, penyuapan, penyalahgunaan dana publik, dan kolusi dengan sindikat kriminal.

Dikutip dari laman Anadolu Agency, Kamis (19/12/2024) Pejabat berusia 64 tahun itu dijatuhi hukuman mati pada bulan September 2022.

Ia disebut-sebut terlibat dalam skandal korupsi senilai USD 421 juta. Mantan pejabat itu menjabat sebagai sekretaris komite kerja Partai Komunis Tiongkok (PKT) di Zona Pengembangan Ekonomi dan Teknologi Hohhot.

China di bawah Presiden Xi Jinping telah memperluas penyelidikannya terhadap korupsi termasuk di antara pejabat tinggi.

Dalam pidato yang disampaikan pada Januari 2024 tetapi dirilis ke publik pada Minggu kemarin, Xi mendesak kader partai untuk melawan korupsi sehingga kelompok kepentingan tidak dapat memangsa PKT.

"Jika kita tidak menghindari kritik dan tidak menutupi kesalahan, dan jika kita segera mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kita sendiri, kita dapat secara efektif memerangi pemangsaan dan pengikisan semua kelompok kepentingan, kelompok yang berkuasa, dan kelas istimewa," kata Xi dalam sidang pleno Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin, badan antikorupsi tertinggi partai.

Xi sebelumnya mengatakan kepada para pejabat bahwa perjuangan Tiongkok melawan korupsi adalah "berat dan rumit" dan bahwa "tidak ada belas kasihan" yang harus ditunjukkan untuk memberantas masalah tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya