Usut Pengeroyokan Siswa SMA 70 Jakarta, Polisi Akan Periksa Guru BP dan Wali Kelas

Polisi telah memeriksa Kepala SMA 70 Jakarta terkait kasus pengeroyokan yang dialami siswanya di toilet sekolah. Insiden tersebut terjadi pada 28 November 2024.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Des 2024, 18:00 WIB
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus pengeroyokan terhadap siswa SMA 70 Jakarta. Dua orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini adalah Guru Bimbingan Penyuluhan (BP) alias Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas.

"Dari penyidik sudah menjadwalkan untuk memanggil dari guru BP, kemudian dari wali kelas. Itu yang dijadwalkan oleh penyidik. Waktunya nanti di-update, tanggal hari jam masih di penyidik," ujar Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Nurma menerangkan, total ada tiga orang saksi dari pihak sekolah yang telah dikirimi surat panggilan pemeriksaan. Adapun satu orang saksi yang telah diperiksa adalah Kepala Sekolah SMA 70 Jakarta.

Kepala SMA 70 Jakarta itu telah dimintai keterangan pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu. Namun Nurma enggan membeberkan hasil pemeriksaannya.

Menurut dia, seluruh keterangan sudah disampaikan kepada penyidik. "Keterangan-keterangan yang didapat sudah dikumpulkan," ujar dia.

Sebelumnya, seorang pelajar Siswa SMA 70 Jakarta dikeroyok oleh teman sebaya dan seniornya. Peristiwa itu kini sedang diselidiki oleh polisi.

Penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan ini dilakukan usai D (49) selaku orang tua korban membuat laporan ke Polres Metro Jaksel pada Rabu, 4 Desember 2024. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

 


Peristiwa Terjadi pada 28 November 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan itu. Dia menjelaskan dugaan pengeroyokan itu terjadi di Toilet Lantai 2 SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 28 November 2024 Pukul 12.00 WIB.

Adapun korban ABF awalnya yang dipanggil oleh teman satu kelasnya inisial MF untuk masuk ke dalam toilet. Kala itu, tangan korban langsung ditarik oleh terlapor lain inisial F yang saat itu sudah berada di dalam toilet.

"Terlapor adalah siswa kelas 12 dan korban adalah siswa kelas 10," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).

 


Dikeroyok di Toilet Sekolah

Ade Ary menerangkan, terjadi kesalahpahaman antara korban dan terlapor sehingga berujung pemukulan.

"Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali," ujar dia.

Ade Ary mengatakan, beberapa rekan 1 kelas terlapor, di antaranya A, B, M dan R juga turut menganiaya korban.

"Korban dipukul dan ditendang perut dan dada," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya