Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Kepala BIN Sutanto saat rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Kamis (6/5). Rapat tersebut membahas soal Rancangan Undang-Undang tentang Keprotokolan.(Antara)

Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Kepala BIN Sutanto saat rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Kamis (6/5). Rapat tersebut membahas soal Rancangan Undang-Undang tentang Keprotokolan.(Antara)

oleh Liputan6 diperbarui 06 Mei 2010, 04:46 WIB
Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Kepala BIN Sutanto saat rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Kamis (6/5). Rapat tersebut membahas soal Rancangan Undang-Undang tentang Keprotokolan.(Antara)
Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Kepala BIN Sutanto saat rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Kamis (6/5). Rapat tersebut membahas soal Rancangan Undang-Undang tentang Keprotokolan.(Antara)
Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Kepala BIN Sutanto saat rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Kamis (6/5). Rapat tersebut membahas soal Rancangan Undang-Undang tentang Keprotokolan.(Antara)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya