Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi 

Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Renovasi Stadion serta Workshop Pengelolaan Stadion di Alana Hotel Bogor pada Selasa (17/12/2024).

oleh Tim Regional diperbarui 19 Des 2024, 18:52 WIB
Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Renovasi Stadion serta Workshop Pengelolaan Stadion di Alana Hotel Bogor pada Selasa (17/12/2024).

Liputan6.com, Bogor Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Prasarana Strategis menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Renovasi Stadion serta Workshop Pengelolaan Stadion di Alana Hotel Bogor pada Selasa (17/12/2024). 

Acara tersebut dibuka Direktur Prasarana Strategis, Essy Asiah, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala Bagian Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara, Mita Dwi Aprini, Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), perwakilan PSSI, PT Liga Indonesia Baru, PT Bali Bintang Sejahtera (Bali United), serta pengelola stadion yang berada di bawah naungan Kementerian PU.

Direktur Prasarana Strategis, Essy Asiah mengatakan, Kementerian PU mendapat penugasan untuk membangun dan renovasi stadion di Indonesia berdasarkan arahan Presiden yang tertuang dalam Risalah Rapat Internal Sekretariat Kabinet pada tanggal 22 Juni 2023 dan Keputusan Menpora No. 71 Tahun 2020. 

"Sejak penugasan itu diberikan, Kementerian PU telah melaksanakan pekerjaan renovasi 5 stadion pada 5 provinsi untuk mendukung kebutuhan Piala Dunia U-17 dan U-20 pada tahun 2023, dan saat ini sedang merenovasi 21 stadion di 11 provinsi yang direncanakan selesai pada tahun anggaran 2024 ini," kata Essy. 

Selain itu, untuk mendukung kegiatan PON XXI Tahun 2024 Kementerian PU telah menyelesaikan 3 stadion di Aceh dan Sumatera Utara yang pada bulan Oktober 2024 diresmikan oleh Presiden saat itu, Joko Widodo. 

Essy menambahkan, pembangunan dan renovasi stadion sangat penting, karena untuk memajukan sepakbola Indonesia tidak hanya dibutuhkan sumber daya manusia berkualitas, tapi juga infrastruktur dengan standar yang tinggi. 

Karena itu perlu edukasi bagi pengelola stadion mengenai tata cara pengelolaan yang tepat, agar dapat digunakan dalam jangka panjang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

“Euforia kita tidak hanya sebatas pada pembangunan stadion, namun juga perlu diperhatikan pengoperasian dan perawatannya, sehingga stadion dapat terawat dan bisa menghasilkan income bagi pemilik asset dan klub serta dapat dimanfaatkan masyarakat," ujar Essy. 

 


Standar Pengelolaan

Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Renovasi Stadion serta Workshop Pengelolaan Stadion di Alana Hotel Bogor pada Selasa (17/12/2024).

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan PSSI, Adi Nugroho, mengingatkan pentingnya standar pengelolaan stadion, khususnya penggunaan yang sesuai fungsi. "Karena kenyataannya saat ini banyak stadion di Indonesia yang tidak hanya digunakan untuk pertandingan sepak bola saja namun juga event komersil," ujarnya. 

Ia menyadari hal ini terjadi karena besarnya biaya pengelolaan stadion, sehingga pihak pengelola memerlukan pemasukan tambahan diluar pertandingan.

“Namun panitia juga harus memiliki standar penyelenggaraan event di stadion sehingga prasarana stadion tetap terjaga kualitasnya,” ucap Adi. 

Selain itu pihak PSSI menyarankan agar saat proses Provisional Hand over (PHO), ada general cleaning demi keamanan penggunaan stadion dan sebagai tanda bahwa stadion siap digunakan. 

Melalui rakor dan workshop ini, Kementerian PU berharap dapat mendorong pengelolaan stadion yang lebih baik dan standar infrastruktur yang tinggi, demi mendukung perkembangan sepak bola nasional serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya