Liputan6.com, Jakarta - Setelah Grant Eastern Trading dan Food Square Pty Ltd, Ausino Exim Pty Ltd juga menarik pemasaran produk tiga varian mi instan merek Indomie di Australia. Ketiganya adalah Indomie Mi Goreng Rasa Rendang, Indomie Rasa Ayam Bawang, dan Indomie Rasa Soto Mie.
Situs web Food Standards Australia New Zealand (FSANZ), dikutip Kamis (19/12/2024), memuat bahwa penarikan hanya berlaku untuk produk yang tidak mencantumkan alergen. "Produk tersebut telah tersedia untuk dijual di Asian Grocers di QLD," sebut badan hukum independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Food Standards Australia New Zealand tahun 1991 tersebut.
Advertisement
Produk Indomie Mi Goreng Rasa Rendang yang ditarik dari pasar memuat tanggal kedaluwarsa 3 Mei 2025, 28 April 2025 untuk Indomie Rasa Ayam Bawang, dan produk Indomie Rasa Soto Mie mencatat 27 April 2025 sebagai tanggal kedaluwarga. Produk-produk ini dianggap tidak aman dikonsumsi, karena tidak mencantumkan alergen.
Mi Goreng Rasa Rendang dan Indomie Rasa Soto Mie seharusnya mencantumkan keterangan susu sebagai alergen, sedangkan telur untuk variasi Indomie Rasa Ayam Bawang. "Setiap konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dan/atau telur mungkin mengalami reaksi jika mengonsumsi produk tersebut," kata FSANZ.
Pihaknya merekomendasikan konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dan/atau telur sebaiknya tidak mengonsumsi produk tersebut. Mereka harus mengembalikan produk ke tempat pembelian untuk mendapat pengembalian dana penuh, sedangkan konsumen yang khawatir dengan kesehatannya, sebaiknya mencari bantuan medis.
Pengumuman Sebelumnya
Penarikan tiga varian Indomie ini semula diinformasikan FSANZ pada 12 dan 13 Desember 2024, dengan distributor Grant Eastern Trading merespons dengan menarik peredaran Indomie Rasa Ayam Bawang dan Indomie Rasa Soto Mie, melansir news.com.au, Sabtu, 14 Desember 2024.
Sementara itu, peredaran varian Indomie Mi Goreng Rasa Rendang di Australia dilakukan Food Square Pty Ltd. Distributor itu menarik produk yang bertanggal kedaluwarsa 23 Desember 2024. Lifestyle Liputan6.com sudah meminta komentar produsen Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
FSANZ menjelaskan bahwa alergi makanan terjadi ketika sistem kekebalan tubuh seseorang bereaksi terhadap makanan dan bahan-bahan tertentu yang dapat menyebabkan reaksi alergi, termasuk anafilaksis. Reaksi kekebalan tubuh lainnya juga dapat terjadi sebagai respons terhadap makanan, seperti pada penyakit Celiac.
Zat-zat seperti sulfit juga dapat menyebabkan reaksi kesehatan yang merugikan bagi sebagian orang dengan asma. Inilah sebabnya Kode Standar Makanan wilayah itu mengharuskan makanan dan zat-zat tertentu dicantumkan ketika ada di makanan sebagai bahan-bahan, termasuk bahan tambahan makanan atau bahan pembantu pengolahan.
Advertisement
Makanan dan Bahan yang Dideklarasikan Sebagai Alergen
Pada 25 Februari 2024, persyaratan baru untuk pelabelan alergen mulai berlaku di Australia, sebagaimana ditetapkan dalam Standar 1.2.3 dan Jadwal 9 dari Kode Standar Makanan. Perubahan ini membantu orang menemukan informasi alergen pada label makanan dengan lebih cepat dan mudah, serta memungkinkan mereka membuat pilihan makanan yang aman.
"Jika makanan dikemas dan diberi label sebelum 25 Februari 2024 dan mematuhi persyaratan deklarasi alergen sebelumnya, makanan tersebut dapat terus dijual hingga 25 Februari 2026," tulis FSANZ.
Kode Standar Makanan kini mengharuskan makanan dan bahan-bahan untuk dideklarasikan menggunakan nama-nama tertentu yang diperlukan. Perubahan tersebut juga berarti kacang pohon, moluska, dan sereal masing-masing harus dideklarasikan secara terpisah.
Makanan dan bahan-bahan yang harus dideklarasikan menggunakan nama-nama ini adalah:
- Gandum
- Ikan
- Krustasea
- Moluska
- Telur
- Susu
- Lupin
- Kacang tanah
- Soy, kedelai, dan kacang kedelai
- Wijen
- Almond
- Kacang Brazil
- Kacang mete
- Hazelnut
- Makadamia
- Pecan
- Pistachio
- Kacang pinus
- Kenari
- Barley
- Oat
- Gandum hitam
- Sulfit
FSANZ menjelaskan, "Barley, oat, dan gandum hitam harus dicantumkan jika mengandung gluten. Lalu, sulfit harus dicantumkan jika ditambahkan dalam jumlah yang sama dengan atau lebih dari 10 miligram per kilogram makanan."
Aturan Penulisan Alergen
Keterangan alergen dalam kemasan produk harus dibuat dalam pernyataan yang menggunakan huruf tebal dan ukuran huruf tidak lebih kecil dari yang digunakan untuk bahan lain yang tercantum. Misalnya, maltodekstrin (gandum) dan susu bubuk dalam ukuran font yang sama.
Juga, pernyataan ringkasan alergen terpisah dalam huruf tebal yang dimulai dengan kata "mengandung." Misalnya, mengandung susu yang terletak di bidang pandang yang sama dan tepat di sebelah pernyataan bahan.
Makanan yang tidak diharuskan menampilkan pernyataan bahan harus tetap memberi pernyataan di tempat lain pada label menggunakan nama yang telah ditetapkan. Bagi makanan yang tidak diharuskan mencantumkan label, seperti makanan yang disediakan di kafe atau makanan bawa pulang, pernyataan harus ditampilkan sehubungan makanan atau diinformasikan pada pembeli atas permintaan menggunakan nama yang diperlukan.
"Penggunaan pernyataan pelabelan alergen pencegahan sukarela (PAL), seperti 'mungkin mengandung' atau 'mungkin ada' tidak diatur Kode Standar Makanan (Australia)," tandas pihaknya.
Advertisement