Hinca Panjaitan: Bongkar Dugaan Praktik Judol di Heaven Seven Medan Sampai ke Akar-akarnya

Salah satu tempat hiburan malam yang terletak di kawasan Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), kini sedang menjadi sorotan usai ditemukannya adanya permainan judi online.

oleh Reza Efendi diperbarui 21 Des 2024, 05:30 WIB
Hinca Panjaitan

Liputan6.com, Medan - Salah satu tempat hiburan malam yang terletak di kawasan Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), kini sedang menjadi sorotan usai ditemukannya adanya permainan judi online.

Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi adanya bisnis haram judi online di dalam klub malam tempat hiburan malam Heaven Seven tersebut, kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan 4 orang.

Setelah diperiksa, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian menetapkan 3 orang tersangka yang perannya sebagai pemain judi online bola pimpong.

Meski sudah menetapkan 3 tersangka judi online, bos pemilik tempat diduga berinisial AY dan TA, maupun bandar judinya hingga kini masih bebas berkeliaran.

Terkait praktik judi online di Heaven Seven menjadi sorotan Anggota Komisi II DPR RI, Hinca Panjaitan. Dia meminta Polrestabes Medan membongkar judi online di Heaven Seven.

"Jelas, di Asta Cita Prabowo juga sudah disebut. Ini sudah perintah, tidak boleh satu pun penegak hukum yang tidak menegakkan (pemberantasan) judi online," kata Hinca kepada wartawan di Medan, Kamis, 19 Desember 2024.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Dorong Polisi Bongkar Judi Online

Ilustrasi tempat hiburan malam (iStock)

Hinca Panjaitan juga mendorong Polrestabes Medan membongkar judi online di Heaven Seven sampai ke akar-akarnya. Polrestabes Medan diminta jangan takut jika ada pihak yang mengintervensi.

"Bongkar habis judi online sampai ke akar-akarnya. Pertanyaannya, bagaimana caranya biar serius? Supaya Polrestabes Medan, Polda Sumut, tidak diintervensi entah siapalah, harus kita lawan rame-rame (intervensi)," tegasnya.

Hinca meminta Kapolrestabes Medan membentuk Satgas Khusus (Satgasus) untuk membongkar praktik judi online di Heaven Seven. Polrestabes Medan juga diminta menjelaskan secara detail soal duduk perkara judi online itu.

"Caranya apa? Saya minta Kapolrestabes Medan bentuk Satgas Khusus. Fokus membongkar ini. Satgas khusus ini harus segera dibentuk, kemudian melakukan penegakkan hukum secepat-cepatnya, kejar semua," ucapnya.

"Terus, paparkan tipologi jenis judi online ini macam apa yang hari ini. Apakah tadi bola pimpong atau ada yang lagi, pakai alat apa, dan seterusnya," lanjutnya.


Kejar Bandar Judi Online

Ilustrasi bermain judi online. (Gambar oleh Foundry Co dari Pixabay)

Hinca Panjaitan juga meminta agar pemilik Heaven Seven maupun bandar judi online ini turut dikejar, tidak hanya pemain yang ditangkap.

"Pastikan punya siapa, kenapa yang punya harus dikejar? Bukan hanya pemainnya, pemain dalam konteks ini korban loh, karena dia ngeluarin duit, maka pemilik Heaven Seven itu yang harus dikejar," sebutnya.

"Saya dengar juga di masyarakat, pemilik Heaven Seven itu berinisial AY/BK sama TA, kalau sudah muncul di masyarakat nama ini, di Medan itu enggak ada cerita itu cuma satu orang, langsung satu kota ini bunyi (harus diusut)," tegasnya.

Pengamat Hukum Kota Medan, Muslim Muis, juga meminta polisi agar mengusut tuntas perjudian online yang ditemukan di Heaven Seven, tidak hanya sebatas pemainnya saja yang diproses hukum.

"Dari penyidikan, nanti bisa terungkap siapa yang menyediakan tempat, siapa pemodal, siapa pelaku. Kita minta untuk mengusut setuntas-tuntasnya," ucapnya, Rabu, 19 Desember 2024.

Muslim Muis meyakini, Sat Reskrim Polrestabes Medan mengusut tuntas judi online yang ditemukan di Heaven Seven, apalagi perkara judi online ini sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

"Ini sudah perintah dari presiden kepada kepolisian. Segera umumkan ke masyarakat yang didapat dari penggeledahan itu apa," tegasnya.


Digerebek Polisi

Ilustrasi tempat hiburan malam (Istimewa)

Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin, 16 Desember 2024. Penggerebekan ini terkait dengan adanya dugaan peredaran narkoba dan perjudian di dalam lokasi hiburan malam tersebut.

Hasilnya, dalam penggerebekan itu polisi menangkap 4 orang yang diduga sebagai pemain judi online bola pimpong. Usai menangkap 4 orang dari lokasi hiburan Heaven Seven, polisi lalu memboyongnya ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan di lokasi hiburan malam Heaven Seven. Penggerebekan terkait adanya aktivitas perjudian online. Dari lokasi, polisi awalnya menangkap 4 orang.

"Kita mendapatkan informasi adanya aktivitas perjudian, sehingga kita melakukan pengecekan dan kita melakukan penangkapan terhadap empat orang," kata Gidion, Selasa, 17 Desember 2024.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menetapkan 3 orang tersangka yang merupakan pemain judi online. Sedangkan 1 orang lain dipulangkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya