Warga Lampung Mengeluh Bansos Tak Tepat Sasaran, Ini Kata Mensos Saifullah Yusuf

Dalam dialog tersebut, seorang warga mengeluhkan bahwa dirinya yang seharusnya berhak menerima bansos justru tidak mendapatkannya, sementara orang lain yang dinilai tidak layak malah menerima bantuan.

oleh Ardi Munthe diperbarui 20 Des 2024, 14:21 WIB
Mentri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf berkunjung ke Kabupaten Pringsewu, Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi).

Liputan6.com, Lampung - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menyoroti penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran saat berdialog dengan masyarakat di Desa Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Jumat (20/12/2024). Dalam dialog tersebut, seorang warga mengeluhkan bahwa dirinya yang seharusnya berhak menerima bansos justru tidak mendapatkannya, sementara orang lain yang dinilai tidak layak malah menerima bantuan.

“Tadi, saya bersama Pak Bupati dan Forkopimda berdialog dengan masyarakat di salah satu desa. Salah satu warga menyampaikan bahwa dia berhak mendapatkan bansos, tapi justru tidak dapat. Sebaliknya, orang lain yang tidak berhak malah menerimanya. Masalah ini sering terjadi,” ujar -Gus Ipul- sapaan akrab Mensos, Saifullah Yusuf. 

Gus Ipul menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat untuk memastikan program bantuan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran. Saat ini, pemerintah sedang mengonsolidasikan data penerima bantuan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. 

“Data penerima bantuan sedang diproses ulang. Presiden menegaskan agar bekerja dengan data yang akurat. Data yang digunakan nanti akan berbasis data tunggal sosial ekonomi yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS),” jelasnya.

Dia juga menyoroti dinamika data penerima bansos. Perubahan seperti kematian, perpindahan, atau perubahan kondisi ekonomi penduduk membuat data harus terus diperbarui. Ia mengimbau para kepala desa, lurah, dan pendamping sosial untuk menyajikan data yang akurat melalui jalur resmi.

Selain itu, aplikasi Cek Bansos juga diandalkan untuk mendukung transparansi. Melalui aplikasi ini, kata dia, masyarakat bisa mengusulkan atau memberikan sanggahan terhadap data penerima bansos yang dianggap tidak layak.

“Selama ini, lebih banyak usulan daripada sanggahan. Padahal, sanggahan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan data akurat. Jika ada penerima yang tidak layak, laporkan dengan bukti-bukti yang cukup,” tegasnya.

Gus Ipul pun mengingatkan bahwa bantuan sosial bersifat sementara dan bersyarat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang mensyaratkan ibu hamil untuk memeriksakan kesehatan atau bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok.

“Bansos bukan bantuan bebas digunakan untuk keperluan apa pun. Program ini adalah perlindungan sosial sementara untuk kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti sejumlah penerima bansos yang bertahan di program tersebut selama bertahun-tahun tanpa ada upaya untuk mandiri. Untuk itu, ia mengajak masyarakat yang telah berhasil keluar dari kemiskinan untuk menjadi contoh bagi yang lain.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran pendamping sosial. Ia menargetkan setiap pendamping membantu minimal 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tahun untuk mandiri dan keluar dari program bansos.

“Kalau kurang dari 10, pendamping akan dipindahkan. Pendamping harus siap bekerja keras dan mendampingi masyarakat menuju kemandirian. Diharapkan program bansos ke depan bisa lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tutupnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya