Liputan6.com, Depok - Sebuah mobil Corrola GL tahun rakitan 1983 terbakar di Jalan Raya Margonda, Depok, Jumat (20/12/2024). Diduga mobil tersebut terbakar akibat korsleting listrik. Insiden ini memicu kemacetan hingga dua kilometer di Jalan Margonda Raya.
Pemilik kendaraan, Fahri Muafak (23) mengatakan, mobil tersebut baru saja ia beli pada Kamis (19/12/2024) malam. Insiden mobil terbakar ini terjadi saat kendaraan tersebut dikendarai menuju ke bengkel untuk memeriksakan kondisi pendingin udara alias AC.
Advertisement
"Tadi ada asap berasal dari dasboard dari bawah setir, langsung keluar api, diberhentikan di sini, tapi sudah keburu menyebar," ujar Fahri, Jumat.
Fahri mengaku awalnya tidak mengetahui adanya asap, namun temannya yang ikut bersamanya di dalam mobil yang pertama kali menyadarinya. Fahri secara spontan memberhentikan kendaraanya karena asap mengepul dan tidak lama mobilnya terbakar.
"Kayaknya korsleting listrik. Kemarin pas beli saya cek aman," jelas Fahri.
Fahri membeli mobil tua tersebut dari seseorang senilai Rp16 juta setelah sempat melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut. Fahri sempat melakukan test drive di jalan dan tidak menemukan kendala berarti.
"Aman, sudah dibawa ke sana ke sini. Niatnya dipakai buat sehari-hari," terang Fahri.
Melihat mobilnya terbakar, Fahri menyadari tidak melakukan pengecekan secara mendetail pada bagian kelistrikan. Fahri sempat akan membawa mobilnya ke bengkel untuk mengecek AC dan beberapa bagian kendaraan lainnya.
"Ini mau di bawa ke bengkel ngecek AC dan mesin kendaraannya" ucap Fahri.
Macet Panjang di Jalan Arah Jakarta
Namun nahas, tidak sampai 24 jam, kendaraan yang baru dibelinya sudah terbakar diduga akibat korsleting listrik. Fahri sudah melaporkan kejadian tersebut kepada penjual kendaraan dan mengirimkan bukti foto dan lainnya.
"Tinggal ngelihat dari penjual ada itikad baik atau tidak, karena kemarin saya tanya dia ada yang harus diganti enggak, dia cuma bilang AC doang," ungkap Fahri.
Sejumlah petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok membantu memadamkan api yang membakar mobil. Akibat kebakaran mobil tersebut, kemacetan panjang di Jalan Margonda dari arah Depok menuju Jakarta tidak terelakkan.
Sejumlah petugas kepolian dan Dinas Perhubungan Kota Depok mengatur arus lalu lintas di Jalan Raya Margonda. Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan, tepatnya di persimpangan Jalan Raya Margonda dengan Arif Rahman Hakim.
Advertisement
Terjebak Macet hingga Satu Jam
Salah seorang pengendara, Citra mengaku terjebak kemacetan hingga selama 60 menit. Citra melintasi Jalan Raya Margonda sebelum memasuki Jalan Arif Rahman Hakim menuju kawasan Beji.
"Macet banget, saya dari lampu merah Siliwangi sampai Arif Rahman Hakim sekitar 60 menit, mungkin macetnya ada dua kilometer," ucap Citra.
Citra mendapatkan informasi kemacetan tersebut disebabkan mobil yang terbakar tidak jauh dari lampu merah Arif Rahman Hakim simpang Jalan Raya Margonda.
"Iya katanya tadi ada mobil terbakar, macetnya panjang banget, karena kan lampu merah di Arif Rahman Hakim tidak difungsikan dan diatur polisi lalu lintas," pungkas Citra.