Liputan6.com, Jakarta Pihak DPP PDI Perjuangan (PDIP) mempermasalahkan beredarnya spanduk-spanduk bernada negatif bermunculan jelang kongres partai yang akan digelar tahun depan.
Berdasarkan pantauan Jumat (20/12/2024), sejumlah spanduk terpajang di sejumlah lokasi di Jakarta yang mempelesetkan nama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi Partai Demokrasi Ilegal Indonesia (PDIP).
Advertisement
Dalam spanduk berwarna merah itu juga terlihat adanya wajah Megawati Soekarnoputri.
Tak hanya itu, dalam spanduk itu juga bertuliskan DPP PDIP 2019-2024 legal sesuai UU nomor 2 Tahun 2011 Tentang Parpol. Kemudian, tertulis juga DPP PDIP 2024-2025 ilegal karena tanpa kongres.
Selanjutnya, ada juga tulisan dalam spanduk itu yakni SK Menkumham No.M.HH-05 AH.11.02 Tahun 2024 ilegal. Dalam spanduk itu juga tertulis dengan huruf capital dan besar yaitu 'MEGAWATI ILEGAL'.
Semua spanduk yang terpasang di beberapa lokasi itu dengan tulisan atau isi yang sama, namun berlatar warna yang berbeda-beda. Mulai dari merah, hitam hingga putih.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus mendesak kepolisian untuk turun tangan menangkap para pelaku.
"Kami menyerukan kepada polisi agar mencari tahu siapa aktor di belakang itu," kata dia di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
Deddy mengamati banyak spanduk-spanduk yang menyerang kehormatan dan kewibawaan partai terpasang di daerah-daerah strategis, bahkan ring dua, seperti Kuningan, Rasuna Said. Menurut dia, sangat aneh jika polisi tidak bisa mengidentifikasi pemasang spanduk.
"Karena di mana-mana ada CCTV dan daerah-daerah itu selalu harusnya adalah daerah yang steril karena banyak misalnya kedutaan dan sebagainya," ujar dia.
Deddy menduga Ini adalah upaya sistematis dan struktur untuk menyerang atau diistilahkan dengan mengawut-awut PDIP.
"Tidak mungkin dilakukan masyarakat biasa. Ini adalah upaya sistematis dan terstruktur," ujar dia.
Terkait hal ini, Deddy mengatakan, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri telah meminta kadernya untuk bersiap siaga.
"Diserukan kepada seluruh jajaran partai agar bersiap-siaga untuk melawan berbagai bentuk upaya untuk menyerang PDI Perjuangan, dalam bahasa Ibu Megawati mengawut-awut dan kira-kira seperti itu, mengacak-acak PDI Perjuangan," ujar dia.
Jadi Perhatian Serius
Ronny mengatakan, hal ini menjadi perhatian serius bagi PDIP serta kader dan simpatisan Partai, karena mencerminkan adanya upaya untuk menggiring opini publik secara negatif.
"Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 diinternal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya “mengawut-awut” PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga memicu kemarahan anggota dan kader Partai seluruh Indonesia," ujar dia.
Ronny meminta aparat penegak hukum untuk dapat menertibkan hukum berkeadilan untuk menjaga stabilitas politik nasional.
"Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diamanatkan Konstitusi Negara, sehingga tindakan yang menggangu partai politik yang sah dan juga mengganggu warga negara Indonesia yang sah dilindungi kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, tindakan gangguan tersebut berpotensi menciptakan instabilitas sosial dan politik secara nasional," tandas dia.
Advertisement
Ungkap Ada Upaya Ganggu Stabilitas Internal Partai
Ronny juga mengatakan, baliho, spanduk serta serangan terhadap Ketua Umum Megawati membuat seluruh kader PDIP marah.
“Sehingga memicu kemarahan anggota dan kader Partai seluruh Indonesia,” tegas Ronny.
Dia pun mengingatkan, PDIP adalah partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025.
“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” ucap dia.
Dia juga menjelaskan, jika perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.
Dalam konferensi pers itu, DPP PDIP juga memperlihatkan cuplikan video dari sejumlah jajaran pengurus DPC, DPD Partai yang menyatakan solid dan siap melawan pihak-pihak yang coba-coba menyerang Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih ini.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com