Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 membaca pakta integritas dalam serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Juang KPK, Jumat (20/12/2024). Dalam pakta integritas itu, jajaran pimpinan KPK dan Dewas yang baru menyatakan kesiapannya memimpin KPK.
Advertisement
"Bersedia mematuhi dan melaksanakan serta sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik KPK," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto diikuti jajaran Pimpinan KPK dan Dewas KPK.
"Bersedia menghindari bertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas," sambung mereka.
Mereka juga menyatakan ketersediaannya apabila semasa menjabat di KPK bila ditemukan melanggar sebagaimana perundang-undangan. Selain itu, siap dikenakan sanksi bila melanggar pakta integritas mulai dari sanksi etik hingga pidana.
"Apabila saya melanggar hal-hal yang dalam pakta integritas ini saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi, administrasi dan sanski pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tutup mereka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar serah terima jabatan (sertijab) pimpinan dan dewan pengawas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Betul, hari ini akan dilaksanakan serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/12/2024), seperti dilansir dari Antara.
Berdasarkan informasi dari Biro Humas KPK, sertijab pimpinan KPK dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Daftar Nama Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK
Pimpinan KPK Jilid VI yang akan menjabat untuk periode 2024–2029 adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK dan empat wakilnya masing-masing Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara itu, jajaran anggota Dewas KPK adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Para Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tersebut telah terlebih dulu menjalani proses induksi selama tiga hari dalam rangka pengenalan nilai-nilai dan kode etik sebagai bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin 16 Desember 2024.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024–2029.
Advertisement
Ketua KPK Setyo Budiyanto Akan Evaluasi Kasus Korupsi yang Mandek
Sementara itu, Ketua KPK periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi. Dia mengaku akan mengevaluasi kasus korupsi yang mandek dan menjadi prioritas.
"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," jelas Setyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).
Dia mengatakan akan mengevaluasi penanganan kasus yang sudah dilakukan, termasuk kasus dugaan suap Harun Masiku. Setyo akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK lama terkait penanganan kasus korupsi yang mandek.
"Ya, semuanya kami akan evaluasi apa yang sudah dilakukan, apa yang belum. Semuanya pasti akan kami tinggalan-tinggalan apa. Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru," tuturnya.
"Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru," sambung Setyo.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com