3 Fakta Terkait Polisi Periksa Budi Arie Setiadi soal Kasus Judi Online di Lingkungan Komdigi

Polisi memanggil Menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Des 2024, 17:30 WIB
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024). Ketua Umum Projo itu diperiksa terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memanggil Menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Budi Arie Setiadi diperiksa terkait kasus judi online (judol) yang menjerat jajaran staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pemanggilan Budi Arie Setiadi itu dibenarkan Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa.

"Betul (diperiksa)," tutur Arief saat dikonfirmasi, Kamis 19 Desember 2024.

Sementara itu, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu disebut diberondong 18 pertanyaan oleh penyidik kepolisian terkait judi online.

"Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, Budi Arie Setiadi diperiksa sebagai saksi.

"Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Ade Safri mengatakan, pemeriksaan Budi Arie kaitan dengan dugaan korupsi yang ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," papar dia.

Ade Ary belum bersedia membeberkan secara gamblang terkait dengan perkara tersebut.

"Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya," terang Ade Ary.

Berikut sederet fakta terkait polisi panggil Budi Arie Setiadi oleh polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dihimpun Tim News Liputan6.com:

 


1. Diberondong 18 Pertanyaan soal Kasus Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia untuk membahas upaya pemberantasan judi online. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) disebut diberondong 18 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.

"Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis 19 Desember 2024.

 


2. Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi selesai menjalani pemeriksaan kasus judi online Komdigi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Polisi masih mendalami kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Kini, proses penyelidikan dikembangkan ke dugaan korupsi.

Atas hal ini, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dipanggil sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis 19 Desember 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pemanggilan Budi Arie Setiadi.

"Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

 


3. Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024). Ketua Umum Relawan Jokowi itu diperiksa terkait kasus judi online (judol) yang menjerat jajaran staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Ade Safri mengatakan, pemeriksaan Budi Arie kaitan dengan dugaan korupsi yang ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujar dia.

Ade Ary belum bersedia membeberkan secara gamblang terkait dengan perkara tersebut.

"Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya," tandas dia.

Infografis Geger Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya