Dendam Jadi Motif Tiga Tersangka Serang Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan bahwa dari hasil penyidikan, penyerangan itu didasari oleh dendam pribadi para tersangka terhadap kakak korban.

oleh Ardi Munthe diperbarui 23 Des 2024, 19:00 WIB
Barang bukti kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pelajar tewas dengan luka bacok di dada di Bandar Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi).

Liputan6.com, Lampung - Polisi mengungkap motif penyerangan sekelompok pemuda terhadap seorang pelajar di Bandar Lampung hingga tewas bersimbah darah dengan luka bacok di bagian dada. Tiga pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan bahwa dari hasil penyidikan, penyerangan itu didasari oleh dendam pribadi para tersangka terhadap kakak korban. Meskin demikian, polisi masih mendalami keterangan tersebut.

"Namun, untuk lebih jelasnya kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Diduga salah satu teman dari korban ada yang kenal," kata Kompol Hendrik, Jumat (20/12/2024).

Tiga tersangka yang diamankan oleh polisi, yaitu MRP (14), IS alias Bagong (15) dan CSG (15). Mereka warga Kecamatan Tanjung Karang Timur, kota setempat. Sementara, masih ada dua pelaku utama berinisial AB alias Otoy (17) dan STP alias Mbot (17) belum berhasil diringkus polis.

"Mereka ini ( AB dan STP) pelaku utama yang melakukan penyabetan (melukai) korban sehingga meninggal dunia. Keduanya sudah kami kantongi identitasnya dan telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap keduanya," tegas Hendrik. 

Ketiga tersangka yang lebih dahulu diringkus polisi, disebut memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari mengumpulkan massa, hingga membawa senjata tajam jenis corbek. 

"MRP berperan membawa senjata tajam jenis parang saat terjadi pengeroyokan, IS alias Bagong berperan membawa senjata tajam jenis pisau saat terjadi pengeroyokan dan CSG berperan mengumpulkan teman-teman untuk berkelahi dengan rombongan korban serta membawa sajam jenis celurit," tuturnya. 

Hendrik menerangkan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam hingga pakaian milik korban.

"Selain tersangka, kami pun mengamankan satu helai kaos warna hijau dan satu celana panjang warna hitam milik korban, satu bilah sajam jenis pisau, satu bilah sajam jenis corbek, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, satu helai kaos warna hitam dan celana pendek warna hitam milik korban lain yang selamat berinisial MF dan pecahan botol beling," sebutnya.

Dalam peristiwa tragis itu, korban berinisial PS (15) mengalami luka di bagian dada akibat terkena sabetan senjata tajam hingga bersimbah darah. Insiden ini terjadi di Jalan Dokter Harun 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (18/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya