Kronologi Tabrakan Beruntun di Bandar Lampung yang Tewaskan Seorang Pria Tanpa Identitas

Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BE 6456 YP ditabrak dari belakang oleh mobil Honda Brio berwarna merah dengan nomor polisi BE 1702 AAQ.

oleh Ardi Munthe diperbarui 23 Des 2024, 00:30 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Motor

Liputan6.com, Lampung - Seorang pria lanjut usia yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim Permai, Kota Bandar Lampung, Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 10.10 WIB.

Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BE 6456 YP ditabrak dari belakang oleh mobil Honda Brio berwarna merah dengan nomor polisi BE 1702 AAQ. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan, termasuk sebuah mobil Avanza hitam bernomor polisi BE 1539 AMS.

Seorang saksi, Dona, yang merupakan pengemudi ojek online, mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut. "Pengendara motor ini ditabrak dari belakang oleh Honda Brio, lalu terseret hingga menabrak mobil Avanza hitam di depannya," kata Dona, Jumat (20/12/2024).

Hal senada diungkapkan oleh Seli, seorang pedagang kaki lima di lokasi kejadian.

"Tiba-tiba ada suara dentuman keras. Ternyata pengendara motor ditabrak dari belakang oleh Honda Brio dan terjepit hingga menabrak Avanza di depannya," jelas Seli.

Akibat kejadian ini, korban meninggal dunia di lokasi kejadian, dan arus lalu lintas di lokasi sempat macet hingga 200 meter.

Pihak kepolisian tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya