Danareksa Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Sebagai holding spesialis transformasi dan investasi multisektor, Danareksa sangat memahami bahwa keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan dan dukungan publik.

oleh Arthur Gideon diperbarui 21 Des 2024, 17:45 WIB
PT Danareksa (Persero) meraih klasifikasi “Badan Publik Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. (Dok Danareksa)

Liputan6.com, Jakarta - PT Danareksa (Persero) meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Penghargaan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) ini menempatkan Danareksa di jajaran badan publik teratas dalam menghadirkan kemudahan akses informasi kepada masyarakat dengan skor penilaian 97,97.

Penghargaan prestisius yang diterima oleh Holding BUMN Danareksa mengukuhkan bahwa perseroan sangat berdedikasi dalam menyediakan akses informasi yang jelas, tepat, dan akurat kepada publik. Sebelumnya, Danareksa termasuk badan publik yang belum sepenuhnya informatif.

Namun, melalui upaya berkelanjutan dalam memperbaiki transparansi dan aksesibilitas informasi, Danareksa kini telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, sebagai holding spesialis transformasi dan investasi multisektor, Danareksa sangat memahami bahwa keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan dan dukungan publik.

"Pencapaian Danareksa meraih predikat tertinggi Badan Publik Informatif merupakan komitmen nyata kami untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses, selaras dengan tujuan dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).

Penghargaan ini juga menjadi salah satu bukti keberhasilan Danareksa dalam membangun hubungan yang baik dengan publik dan para pemangku kepentingan melalui kebijakan transparansi yang berkelanjutan, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas informasi publik di Indonesia.

 


Memanfaatkan Teknologi

Yadi menjelaskan bahwa Danareksa telah menjalankan fungsi Pejabat Pengelola Informasi (PPID) yang mengawal dan memastikan penyediaan informasi yang relevan mengenai kinerja, kebijakan, dan aktivitas perusahaan dapat diakses dengan mudah oleh publik.

Dalam melakukan persiapan monitoring & evaluasi, Danareksa berkonsultasi dengan Komisi Informasi Pusat dan Kementerian BUMN, melakukan benchmarking dari sejumlah BUMN terbaik, serta berkoordinasi intensif dengan PPID anggota holding.

Di era digital yang semakin maju, Danareksa terus beradaptasi memanfaatkan teknologi untuk mempercepat penyebaran informasi, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan acuan keterbukaan informasi publik.

 


Layanan Inklusif

Danareksa secara proaktif menyediakan berbagai jenis informasi melalui saluran komunikasi yang mudah diakses oleh masyarakat luas seperti website, media sosial dan aplikasi mobile. Danareksa juga menghadirkan layanan inklusif yang ramah disabilitas di Menara Danareksa.

“Ke depannya, Danareksa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan akses informasi publik melalui berbagai inisiatif baru, seperti pengembangan platform digital yang menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), penyediaan data yang lebih komprehensif, serta peningkatan layanan kepada masyarakat difabel,” tutup Yadi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya