1.400 Mantan Anggota Jamaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran di Solo

Kepala Densus 88 Antiteror mengapresiasi tokoh-tokoh yang telah berdedikasi mengajak mantan anggota Jamaah Islamiyah untuk berjihad yang sesungguhnya, yakni membela bangsa dan negara.

oleh Mevi Linawati diperbarui 22 Des 2024, 08:49 WIB
Eks simpatisan ISIS dan Jamaah Islamiyah di Poso yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Rabu (12/6/2024). (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan orang mantan anggota Jamaah Islamiyah dari Keresidenan Surakarta, Kedu, dan Semarang mendeklarasikan pembubaran diri di Solo, Jawa Tengah, Sabtu 21 Desember 2024. Deklarasi yang dibacakan bersama-sama tersebut, salah satunya mendukung (sami'na wa atho'na) terhadap pembubaran Al-Jamaaj Al-Islamiyah di Bogor, Jawa Barat, pada 30 Juni 2024.

Pada deklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari paham dan kelompok ekstrem atau tatharruf.

Mereka juga menyatakan siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logis.

Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri Inspektur Jenderal Polisi Sentot Prasetyo mengapresiasi tokoh-tokoh yang telah berdedikasi mengajak mantan anggota Jamaah Islamiyah untuk berjihad yang sesungguhnya, yakni membela bangsa dan negara.

"Bersama dengan ini kami telah melakukan sosialisasi pembubaran Jamaah Islamiyah di berbagai titik di seluruh Indonesia. Kami telah menyaksikan bahwa mereka telah menunjukkan komitmen untuk sepenuhnya kembali ke NKRI," kata Sentot seperti dilansir dari Antara, Minggu (22/12/2024).

Sentot mengatakan deklarasi tersebut tidak hanya memberikan makna mendalam pada komitmen mereka, tetapi juga menjadi simbol nyata sinergi pemerintah dan masyarakat untuk merawat persatuan dan keutuhan negara dan bangsa.

"Kegiatan yang kami laksanakan pada hari ini bukan sekadar seremonial pembacaan ikrar kembali ke NKRI, tetapi juga kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan dengan tangan terbuka menyambut kembalinya mereka yang menjadi bagian penting dari Indonesia yang kita cintai," katanya.

 


Refleksi dan Kesadaran

Tim Densus 88 Antiteror Polri memindahkan 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Lampung ke Jakarta. Satu di antaranya adalah Zulkarnaen alias Arif Sunarso, buron kasus bom Bali I. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Ia menambahkan, dengan deklarasi tersebut, para mantan anggota Jamaah Islamiyah datang dengan hati yang tulus dan berikrar kepada NKRI untuk ikut membangun negeri.

"Setiap orang memiliki masa lalu, begitu juga dengan saudara-saudara kita yang mantan anggota Jamaah Islamiyah. Mereka telah menanggung konsekuensi atas perjalanan yang keliru pada masa lalu, termasuk dalam proses hukum. Yang lebih penting, melalui proses refleksi dan kesadaran sehingga kemudian menemukan kebenaran yang sejati," katanya.

Deklarasi pembubaran itu juga dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Plt. Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito, Kepala BNPT Irjen Polisi Eddy Hartono, dan Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

Infografis Penangkapan Terduga Teroris Ahli Bom Jamaah Islamiyah. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya