Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membuka kegiatan Program EPIC SALE (Every Purchase is Cheap) 2024 yang diselenggarakan oleh APRINDO berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian & Kementerian Perdagangan.
Airlangga menjelaskan ini merupakan peluncuran acara yang ketiga yang pertama dari program Harbolnas, kemudian Program Belanja di Indonesia Aja (BINA) dan EPIC SALE.
Advertisement
“Dengan rangkain kegiatan ini daya beli bisa terdongkrak apalagi kalau ibu-ibu dikasih diskon pasti menarik,” kata Airlangga dalam sambutannya pada acara peluncuran EPIC SALE di Alfamart Drive Thru Alam Sutera, Minggu (22/12/2024).
Airlangga menuturkan dari program Harbolnas diprediksi mencapai target Rp 40 triliun, kemudian untuk program BINA target Rp 25 triliun, sedangkan untuk program EPIC Sale ditargetkan mencapai Rp 14,5 triliun.
“Kalau dihitung dalam 1 bulan ini dari program Harbolnas, BINA, sampai dengan EPIC SALE bisa dapat Rp 80 triliun itu sekitar USD 5 miliar. Itu penghematan devisa dengan berbelanja di Indonesia saja, ini program Mendag yang harus kita dukung,” jelas Airlangga.
Menurut Airlangga, jika target-target itu bisa tercapai menunjukkan daya tahan ekonomi Indonesia kuat. Tentu jika harga barang semakin murah maka semakin kuat. Selain itu, Airlangga menuturkan pihaknya bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) selalu memonitor minimarket untuk melihat ketersediaan barang.
Airlangga menekankan untuk barang-barang jangan sampai hilang dari rak minimarket. Karena itu menjadi salah satu cara dalam menstabilkan harga-harga.
“Minimarket kita monitor yang penting barang ada jangan sampai barang hilang dari shelf. Ada 2 lah, jadi barang ada dan ada diskon,” pungkasnya.
Catat, Pembayaran Pakai QRIS Tak Kena PPN
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan sistem pembayaran menggunakan QRIS tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Payment sistem hari ini ramai, QRIS itu tidak dikenakan PPN sama seperti debit card dan transaksi lain,” kata Airlangga dalam pembukaan acara Launching of EPIC SALE di Alfamart Drive Thru Alam Sutera, Minggu (22/12/2024).
Airlangga menambahkan pihaknya selalu memantau perkembangan apa yang sedang ramai di masyarakat. Ia menambahkan, PPN hanya dikenakan pada barangnya bukan pada sistem transaksinya.
Menko Perekonomian itu juga menekankan bahan pokok penting dan turunanya tidak akan dikenakan PPN. Selain itu untuk sektor transportasi, pendidikan, dan kesehatan juga tidak dikenakan PPN kecuali hal yang khusus.
“Berita akhir-akhir ini banyak yang salah. Pertama urusan bahan pokok penting tidak kena PPN termasuk turunannya turunan tepung, terigu turunan minyak kita, turunan gula. Bayar tol juga tak kena PPN,” jelas Airlangga.
Advertisement
Transaksi Uang Elektronik
Sebelumnya Beredar isu di masyarakat bahwa transaksi uang elektronik menjadi objek pajak yang dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun memberikan klarifikasi.
“Perlu kami tegaskan bahwa pengenaan PPN atas jasa layanan uang elektronik sudah dilakukan sejak berlakunya UU PPN Nomor 8 Tahun 1983 yang berlaku sejak 1 Juli 1984, artinya bukan objek pajak baru,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dikutip dari Antara, Jumat (20/12/2024).
UU PPN telah diperbarui dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam UU HPP, layanan uang elektronik tidak termasuk objek yang dibebaskan dari PPN. Artinya, ketika PPN naik menjadi 12 persen nanti, tarif tersebut juga berlaku untuk transaksi uang elektronik.