Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah dan Pakar Pastikan Air dari Galon Polikarbonat Aman Dikonsumsi

Pemerintah dan BSN menjamin bahwa produk yang mendapatkan SNI aman untuk dikonsumsi, termasuk Air Minum Dalam Kemasan(AMDK).

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 22 Des 2024, 14:03 WIB
Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah dan Pakar Pastikan Air dari Galon Polikarbonat Aman Dikonsumsi (Yulia Lisnawati/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Standarisasi Nasional (BSN) memastikan bahwa mengonsumsi air dari galon polikarbonat atau guna ulang aman dari Bisphenol A (BPA). Meminum air dari galon dimaksud tidak akan berdampak pada kesehatan masyarakat karena kemasan pangan tersebut sudah mendapatkan sertifikasi.

"Ketika sudah disertifikasi dan sudah mendapatkan SNI artinya ketika konsumen membeli produk maka sudah bisa dikatakan aman untuk dikonsumsi," kata Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

Heru menjelaskan bahwa standarisasi yang diterapkan pemerintah dan otoritas terkait berpaku pada tiga hal yakni perlindungan masyarakat, jaminan mutu dan efisiensi hingga persaingan usaha yang sehat.

Heru menegaskan, ketiga pegangan ini secara simultan harus ditekan dalam penerapan standarisasi nasional. "Tujuannya demi kesejahteraan seluruh rakyat dalam konteks pelaku usaha hingga masyarakat sebagai konsumen," lanjutnya.

Dia menjelaskan, perumusan standarisasi nasional Indonesia (SNI) dilakukan mulai dari perencanaan, perumusan, penetapan hingga pemeliharaan. Dia menambahkan, standarisasi ini juga melibatkan multipihak agar berjalan dengan maksimal dan menjamin kualitas produk yang dihasilkan.

Heru menegaskan bahwa sertifikasi ini wajib diikuti oleh pelaku usaha dan semua pihak demi kepentingan keselamatan, keamanan, kesehatan atau pelestarian fungsi lingkungan hidup. Artinya, pemerintah dan BSN menjamin bahwa produk yang mendapatkan SNI aman untuk dikonsumsi, termasuk Air Minum Dalam Kemasan(AMDK).

"Galon polikarbonat ini sudah mendapatkan SNI jadi sudah pasti aman," katanya.


Regulasi Ketat pada Industri AMDK

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Okky Krisna Rachman mengatakan bahwa semua jenis produk AMDK wajib mengikuti SNI. Selain SNI, industri AMDK juga diatur mulai dari pengendalian air baku pengendalian produksi hingga pengendalian kemasan pangan.

Dia melanjutkan, setiap poin tersebut memiliki regulasi masing-masing guna menjamin kesehatan dan kualitas produk. Dia mengatakan, semua industri AMDK juga diwajibkan melakukan pengujian produk ke ​Lembaga ​Sertifikasi ​Produk (LSPro) di laboratorium uji.

"Jadi pengendalian air baku juga sudah diatur oleh kemenperin. air baku mutu ini juga sudah terjamin secara kualitas dan undang-undang," kata Okky.

Jaminan keamanan serupa juga diutarakan melalui hasil riset yang dilakukan Universitas Islam Makassar (UIM). Lembaga civitas akademika itu melakukan penelitian untuk membuktikan kebenaran migrasi BPA dari galon polikarbonat ke dalam air.

 


Penelitian Ilmiah Dukung Keamanan Galon Polikarbonat

Ketua Program Studi Kimia UIM sekaligus anggota peneliti, Endah Dwijayanti mengungkapkan bahwa tidak ada migrasi BPA yang terjadi dari galon polikarbonat ke dalam air minum. Penelitian ini membantah dugaan migrasi BPA yang dihembuskan oleh oknum tertentu.

Dia menjelaskan, penelitian dilakukan di lima kota di Makassar dengan memilih secara acak galon polikarbonat yang sering jumpai di publik. Penelitian dilakukan terhadap galon yang terjemur di matahari langsung dan yang disimpan di gudang.

Endah menjelaskan bahwa riset tidak mendapat adanya struktur molekul BPA di dalam air galon polikarbonat. Artinya, tidak ada migrasi BPA dari kemasan galon polikarbonat ke dalam air minum.

"Strukturnya saja nggak kebaca apalagi zat nya itu tidak ditemukan dari kedua galon yang dijemur atau tidak," kata Endah.

Infografis: Sumber Air Jakarta Bermasalah (Liputan6.com / Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya