Cerai, Anne J Cotto Dapat Hak Asuh Anak

Gugatan cerai Anne J Cotto terhadap suaminya Mark Hanusz dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (13/5/2013).

oleh Yazir Farouk diperbarui 13 Mei 2013, 13:05 WIB
Gugatan cerai Anne J Cotto terhadap suaminya Mark Hanusz dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (13/5/2013). Anne begitu terharu karena dalam putusan itu, majelis hakim juga mengabulkan permohonan hak asuh anak.

"Puji syukur hak asuh anak juga dikabulkan ada di saya. Alhamdulillah," kata Anne usai menjalani sidang.

Dalam gugatan yang didaftarkan enam bulan lalu, mantan bintang film panas ini menyertakan dua permohonan. Pertama, soal perceraian dan kedua mengenai hak asuh anak.

Karena itu, setelah hakim mengetuk palu dengan mengabulkan gugatan, Anne tak kuasa menahan emosi kegembiraan sekaligus kesedihan. Dia menangis sesegukan saat keluar dari ruang sidang.

"Karena saya yakin, semua perceraian pasti akan sedih. Pada akhirnya harus selesai dan berpisah," ujar perempuan kelahiran Kalimantan Barat ini. [Baca: Resmi Bercerai, Anne J Coto Menangis]

Setelah putusan ini, pengadilan masih menunggu pihak tergugat selama dua pekan untuk mengajukan keberatan. Bila tidak ada, putusan akan langsung dilaksanakan.

Anne menikah dengan Mark pada 25 Juli 2005. Dari pernikahan itu, Mark yang berkewarganegaraan Amerika Serikat memberikan Anne satu anak bernama Avi.(Yaz/Mer)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya