Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel), menyebut hingga Desember 2024 jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 80.000 orang. Angka tersebut berpotensi bertambah, lantaran diproyeksikan ada puluhan perusahaan yang akan melakukan PHK.
"(Jumlah PHK) 80 ribuan lah ya," kata Immanuel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Advertisement
Noel menyampaikan, jumlah perusahaan yang akan melakukan PHK mencapai 60 perusahaan. Hal itu tentunya menjadi kabar buruk bagi pekerja.
"Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK, dan ini mengerikan sekali begitu loh," ujarnya.
Adapun berdasarkan Satudata Kemnaker, mencatat pada periode Januari-November 2024 terdapat 67.870 orang tenaga kerja yang ter-PHK. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di DKI Jakarta yaitu sekitar 21,37 persen. Lebih lanjut, Wamenaker juga berharap gelombang PHK tidak terus terjadi di Indonesia.
Kemnaker pun tengah berupaya agar PHK tidak terjadi di salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Kemnaker telah mempersiapkan beberapa skema bantuan untuk pekerja Sritex terdampak. Salah satunya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang akan memberikan perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan mereka.
"Kita berharap tidak ada yang namanya PHK kembali ke situ. Karena ini fokus kita ya walaupun ini juga membuat sedikit membuat kita kaget walaupun itu sudah menjadi yang tidak terelakkan keputusan hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung," pungkasnya.
Jurus Kemnaker Antisipasi Badai PHK Sritex
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan terburuk pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setelah Pengadilan Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Pailit.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menuturkan, Kementerian Ketenagakerjaan telah mempersiapkan beberapa skema bantuan untuk pekerja Sritex terdampak.
"Kita berharap tidak ada yang namanya PHK kembali ke situ. Karena ini fokus kita ya walaupun ini juga membuat sedikit membuat kita kaget walaupun itu sudah menjadi yang tidak terelakkan keputusan hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung,” kata Immanuel, dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Adapun salah satu langkah yang disiapkan oleh Kemnaker adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang akan memberikan perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan mereka.
"Pertama-tama yang pasti kami akan menyiapkan program JKP. JKP itu adalah jaminan kehilangan pekerjaan. Jadi, ada beberapa skema atau program-program mengantisipasi ketika terjadinya PHK,” ujarnya.
Selain itu, Kemnaker juga akan memastikan adanya peluang kerja melalui penguatan pasar tenaga kerja dan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK), khususnya di Jawa Tengah seperti Semarang dan Solo.
“Kedua, soal pasar kerja. Kami harus siapkan pasar kerja buat kawan-kawan buru yang ter-PHK. Tapi itu skenario terburuk. Skenario terburuk ketika itu terjadi PHK. Dan ketiga adalah kita akan melakukan pelatihan di BLK-BLK yang tersedia. Khususnya di Jawa Tengah itu ada di Semarang. Kemudian di Solo juga ada ya,” ujarnya.
Wamenaker menegaskan pemerintah berusaha untuk meminimalkan dampak PHK. Menurut dia, meskipun kondisi ekonomi global saat ini tengah mengalami transisi dan ada potensi terjadinya badai PHK di banyak negara, Indonesia tetap berkomitmen untuk melindungi pekerjanya.
Advertisement
Tantangan yang Dihadapi
"Agar pada PHK ini bisa sedikit kita meminimalkan PHK yang menjadi monster di kawan-kawan buruh dan tenaga kerja atau pekerja. Dan sekali lagi kita berharap semoga langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Ketenagakerjaan ini bisa menjadi solusi minimal menjadi mengurangi rasa keresahan itu. Yang pasti saya sampaikan negara hadir bersama buruh Sritex. Dan komitmen saya itu. Dan kita tidak mau negara dan buruh dan pengusaha harus kalah," jelasnya.
Pemerintah juga menyadari tantangan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Saat ini, banyak negara yang sedang menghadapi tekanan ekonomi dan perubahan struktural yang mengarah pada kemungkinan terjadinya PHK.
Namun, Wamenaker optimistis dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia dapat menghindari dampak buruk tersebut. Ke depan, pemerintah berharap tidak ada lagi "badai PHK" yang meresahkan, baik di PT Sritex maupun di sektor lain.
"Apalagi dengan situasi seperti ini. Kita lihat badai PHK dimana-mana. Bukan di Indonesia aja ya. Bukan di Indonesia tapi di mana-mana di dunia.Ini lagi ada proses yang transisi. Tatanan dunia yang baru. Pasti ada sesuatu yang baru juga. Walaupun pada depan nanti kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK ini atau monster PHK,” pungkasnya.
Sritex Pailit, Sudah Ribuan Pekerja Dirumahkan
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex pailit. Dampak dari ini, perusahaan sudah merumahkan ribuan karyawan dampak dari keputusan tersebut.
"Sekitar 3.000 yang dirumahkan, tapi secara berkala terus kami review sampai kapan bisa bertahan," kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kabupaten Sukoharjo melansir Antara, Jumat (20/12/2024).
Ia mengatakan saat ini ruang gerak perusahaan untuk beroperasi makin sempit menyusul sebagian bahan baku yang harus didatangkan dari luar negeri.
"Bahan baku banyak impor, salah satunya dari sisi kimia," katanya.
Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya tetap harus mencari alternatif untuk bisa dapat di lokal.
Ia berharap operasional perusahaan tidak terganggu. "Segala cara kami lakukan, kami juga tidak main-main menjalankan amanah pemerintah untuk bisa beroperasi normal," katanya.
Ia mengatakan sesuai dengan arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa pemerintah mendukung agar Sritex bisa beroperasi senormal mungkin.
"Operasional Sritex jalan senormal-normalnya, supaya tidak ada PHK di Sritex. Ini juga yang selalu kami komunikasikan dengan kurator," katanya.
Di sisi lain, dikatakannya, hingga saat ini kurator belum dapat memberikan kepastian going concern.
"Going concern dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan usaha. Selain di Sukoharjo, kami ada dua di Semarang dan satu di Boyolali," katanya.
Advertisement