Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang wanita berinisial MS (31), yang menyeret suaminya, AG (35), dengan mobil hingga mengalami cedera serius.
Insiden tersebut terjadi pada 8 November 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Advertisement
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, mengungkapkan bahwa kondisi korban saat ini masih memerlukan alat bantu untuk berjalan.
"(Kondisi) Masih pakai alat bantu tongkat kalau kerja," ujar Sri Yatmini kepada wartawan pada Senin (23/12).
Ia menambahkan bahwa korban mengalami luka yang cukup banyak di beberapa bagian tubuh, seperti badan, tangan, kaki, hingga wajah.
"Banyak yang terluka, badan, tangan, semua muka, kaki-nya juga. Diseret korban," jelasnya.
Kronologi
Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap MS terkait insiden tersebut. Penangkapan ini dilakukan setelah MS diduga menyeret AG, suami sahnya, menggunakan mobil hingga menyebabkan luka berat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly memaparkan kronologi kejadian.
"Kronologisnya sebagai berikut, tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada tersangka, karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain," jelas Nicolas kepada wartawan pada Senin (23/12).
Ia melanjutkan, sebelum kejadian, tersangka menghubungi korban melalui video call dan berpamitan untuk tidur di apartemen. Namun, korban merasa curiga dan memeriksa lokasi ponsel istrinya.
"Yang awalnya tersangka sebelum kejadian menjelaskan kepada korban bahwa tersangka berada di apartemen melalui sambungan video call dengan tersangka. Menjelaskan kepada korban berpamitan untuk tidur, namun korban merasa curiga," lanjutnya.
Advertisement
Lacak Lokasi
Korban kemudian melacak lokasi ponsel MS, yang menunjukkan pergerakan menuju wilayah Jakarta Timur dan berhenti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Selanjutnya korban menuju wilayah Jakarta Timur dan mencari keberadaan tersangka. Ternyata benar, mobil tersangka terparkir di TKP dan dalam keadaan kondisi menyala, Maksudnya mesinnya menyala," kata Nicolas.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com