Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek pembangunan infrastruktur, yakni revitalisasi Stadion Teladan, di Medan, Sumatera Utara pada Senin (23/12/2024). Gibran didampingi Istrinya Selvi Ananda.
Berdasarkan keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres), Gibran didampingi Sekretaris Daerah Kota Medan Topan Ginting, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Stanley, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Deva Kurniawan.
Advertisement
Pada peninjauan ini, Gibran menekankan kepada pentingnya penyelesaian proyek revitalisasi Stadion Medan dilakukan tepat waktu. Hal ini agar stadion segera dapat digunakan kembali untuk berbagai kegiatan olahraga atau kegiatan lainnya.
“Wapres berharap, revitalisasi Stadion Teladan dapat meningkatkan semangat dan prestasi atlet lokal, sehingga selaras dengan misi Presiden Prabowo dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, termasuk di bidang olahraga,” demikian keterangan BPMI Setwapres tersebut.
Selain itu, Gibran juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Medan dalam mempertahankan desain lama stadion, sehingga nilai sejarah dan budayanya tetap terjaga.
Stadion Tertua
Adapun Stadion Teladan merupakan salah satu stadion tertua di Indonesia dan termasuk dalam status Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Stadion ini dibangun pada 1951 dan diresmikan pada 1953, stadion ini memiliki kapasitas sekitar 20.000 penonton dan menjadi markas bagi klub sepak bola PSMS Medan.
Revitalisasi Stadion Medan merupakan bagian dari tindak lanjut evaluasi teknis stadion-stadion di Indonesia.
Kebijakan ini, sebagaimana diinstruksikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) usai terjadinya tragedi pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema dan Persebaya pada Oktober 2022.
Advertisement