BNN Rehabilitasi 12.204 Penyalah Guna Narkoba Selama 2024

Kepala BNN menilai, rehabilitasi merupakan pilihan terbaik untuk menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba agar penyalah guna dapat kembali menjadi manusia yang sehat secara fisik dan mental.

oleh Mevi Linawati diperbarui 24 Des 2024, 09:27 WIB
Kepala BNN Komisaris Jenderal Martinus Hukom dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa pihaknya selama 2024 telah merehabilitasi 12.204 penyalah guna narkoba.

"BNN melalui fasilitas rehabilitasi berupa balai, loka rehabilitasi, dan klinik pratama, telah merehabilitasi sebanyak 12.204 penyalah guna narkoba dari total 39.252 penyalah guna yang mengakses layanan rehabilitasi di Indonesia," kata Marthinus dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin, 23 Desember 2024, seperti dilansir dari Antara.

Marthinus menjelaskan, jenis layanan rehabilitasi yang diberikan tersebut berupa baik rawat jalan maupun rawat inap yang disesuaikan dengan tingkat ketergantungan berdasarkan hasil penilaian.

Dia menilai bahwa rehabilitasi merupakan pilihan terbaik untuk menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba agar penyalah guna dapat kembali menjadi manusia yang sehat secara fisik dan mental, serta produktif di tengah-tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa BNN berupaya meningkatkan kapabilitas rehabilitasi pada fasilitas instansi pemerintah agar semakin mudah dijangkau dan berkualitas.

"Secara berkelanjutan, BNN melakukan penguatan sejumlah fasilitas rehabilitasi. Pada 2024, sebanyak 216 fasilitas rehabilitasi BNN, dan 649 fasilitas rehabilitasi mitra BNN telah memenuhi standar nasional Indonesia atau SNI," jelas Marthinus.

Selain itu, dia mengatakan bahwa untuk memperluas jangkauan layanan rehabilitasi kepada penyalah guna narkoba kategori coba pakai, BNN mendorong dan menguatkan kelompok masyarakat di suatu lingkungan untuk memiliki kemampuan penanganan dini terhadap penyalah guna narkoba maupun pencegahan kekambuhan melalui layanan intervensi berbasis masyarakat atau IBM.

"Pada 2024, telah terbentuk 418 unit layanan IBM dengan melibatkan 2.217 agen pemulihan," ujar Marthinus.


BNN Ungkap Ada 900 Kampung Narkoba di Indonesia

Petugas Polres Jakarta Barat mengamankan terduga pelaku saat penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat, Rabu (7/2). Polisi menggerebek dua rumah yang diduga sarang peredaraan narkoba. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom. 

"Kampung-kampung narkoba yang BNN identifikasi itu jumlahnya lebih dari 900 kampung, dan kami sedang concern ke situ," kata Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, (1/11/2024).

Marthinus menjelaskan bahwa munculnya kampung narkoba dipicu oleh masalah ekonomi yang dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk mengendalikan kehidupan warga setempat. Bandar menawarkan jalan pintas untuk bertahan hidup dengan melibatkan warga dalam bisnis haram tersebut.

"Hubungan antara bandar dan masyarakat di kampung narkoba adalah patron-klien serta hubungan inti dan cangkang. Patron, yaitu bandar, memberikan perintah kepada klien, yaitu masyarakat setempat. Hal ini terjadi karena ada hubungan simbiosis mutualisme atau saling memberikan keuntungan," ujar Marthinus seperti dikutip dari Antara.

Sistem inti-cangkang menggambarkan bandar sebagai inti yang mengendalikan, sementara masyarakat menjadi cangkang yang melindungi bandar. "Makanya, tidak aneh kalau Polri atau BNN masuk ke kampung situ, dikeroyok," imbuh Marthinus.

Marthinus mengatakan pihaknya akan memisahkan bandar dari kliennya, termasuk dengan menangkap bandar yang menguasai suatu kampung narkoba. Selain itu, BNN menerapkan pendekatan sosial, ekonomi, dan psikologi serta memberikan rehabilitasi kepada para pengguna.

"Ke depan, dengan Astacita Presiden RI, kami akan mengoptimalkan kembali serta menguatkan kembali pusat-pusat rehabilitasi supaya dapat menjangkau masyarakat dengan maksimal," ujar Marthinus.

 

Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya