Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Asri Welas dan Galiech Rahardja semula dijadwalkan digelar pada hari Selasa, 24 Desember 2024. Hanya saja, sidang harus ditunda lantaran ketua majelis hakim yang memimpin sidang sakit sehingga berhalangan hadir.
Sifra Pangabedan, kuasa hukum Asri Welas mengatakan, sidang sejatinya mengagendakan pembuktian dan saksi. Sidang cerai Asri Welas dan Galiech Rahardja akan kembali digelar pada 31 Desember 2024.
Advertisement
"Agenda hari ini pembuktian, pemeriksaan saksi cuma ditunda ke tanggal 31 karena ketua majelis yang mimpin sedang sakit," ujar Sidra Pangabean di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).
"Nanti minggu depan diminta agendanya dari keduanya pembuktian," Sifra Pangabean menambahkan.
Sudah Menyiapkan Dua Saksi
Sifra menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan dua saksi untuk memberikan kesaksiannya di persidangan. Asri menghadirkan saksi dari pihak keluarga
"Sesuai aturan di UU perkawinan minimal 2 orang saksi dari keluarga," ungkap Sifra.
Advertisement
Dua Saksi dari Keluarga
Senada dengan Asri, Galiech yang hadir di sidang cerai juga menyampaikan hal senada mengenai saksi yang akan dihadirkan. Ia mengaku akan menghadirkan dua saksi dari keluarga.
"Iya cukup sih dua saksi itu, (keluarga juga). Nggak (ada bukti), nggak ada yang lain-lain," akunya.
Diwakili Kuasa Hukumnya
Dalam sidang kali ini Asri tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya. Galiech memaklumi absennya Asri mengingat aktifitas yang harus dijalani.
"Ya biasalah, pekerjaan. Mbak Adri kan banyak kegiatan ya, seperti hari-hari sebelumnya kan juga. Jadi memang hari ini lagi ada kerjaan," ucap Galiech Rida Rahardja.
Advertisement