Liputan6.com, Surabaya - Mobil jenis sedan Mercy terlibat tabrakan beruntun di Jalan Kenjeran, Surabaya, Senin (23/12/2024). Akibat peristiwa itu dilaporkan satu orang meninggal dunia. Septian (38), sopir yang mengendarai mobil tersebut dipastikan mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Advertisement
Saat diinterogasi polisi di lokasi kejadian, warga Lebak Arum, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, itu mengaku telah meminum alkohol sebelum mengemudi.
"Mabuk, Pak, saya minum bir, dua botol," katanya. Dari peristiwa tabrakan beruntun itu, tiga mobil dan empat sepeda motor di depan gapura The Grand Kenjeran ringsek.
Dia berjanji bertanggung jawab atas insiden tersebut. "Saya salah, Pak. Saya mau tanggung jawab, apapun saya akan tanggung jawab," ujarnya.
Terkait hal itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkap kadar alkohol dalam tubuh Septian mencapai 0,77 miligram per liter napas atau setara 0,16 gram per 100 mililiter darah.
"Ini sangat tinggi. Dalam kondisi seperti itu, pengemudi kehilangan kendali motorik, perilaku agresif meningkat, dan koordinasi indera terganggu," katanya.
Sopir kecelakaan maut itu kini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kecelakaan beruntun itu sendiri bermula saat mobil jenis Mercy yang dikendari Septian melaju kencang di Pakuwon City dan menabrak kendaraan pertama. Sopir kemudian melaju lagi karena panik. Di Jalan Kenjeran, kendaraan tersebut menabrak lagi beberapa kendaraaan, termasuk satu mobil hingga rinsek tercebur ke sungai.