Liputan6.com, Jakarta Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 resmi diumumkan mulai hari ini, Selasa (24/12). Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), periode pengumuman PPPK 2024 berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Peserta yang ingin mengetahui hasil seleksi PPPK dapat mengeceknya melalui beberapa cara yang telah disediakan. Berikut panduan lengkapnya:
Advertisement
Cara Mengecek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I
1. Melalui Portal SSCASN
Langkah-langkah untuk mengecek hasil seleksi melalui laman resmi SSCASN BKN:
- Akses situs sscasn.bkn.go.id.
- Klik menu "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan NIK dan password akun Anda.
- Klik tombol "Masuk" untuk mengakses dashboard.
- Setelah berhasil login, akan muncul resume pendaftaran.
- Periksa keterangan kelulusan Anda pada bagian hasil seleksi PPPK 2024.
2. Melalui Situs Resmi Instansi yang Dilamar
Peserta juga dapat mengecek pengumuman melalui situs resmi instansi masing-masing. Setiap instansi akan menampilkan informasi terkait hasil seleksi PPPK di laman pengumumannya.
Daftar Situs Resmi Instansi untuk Cek Hasil PPPK 2024
Berikut adalah tautan resmi beberapa instansi pemerintah yang membuka rekrutmen PPPK 2024:
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://infocasn.kemendagri.go.id/
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB): https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): https://casn.esdm.go.id/
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): https://kemenparekraf.go.id/pengumuman
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP): https://ropeg.kkp.go.id/
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu): https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): https://pu.go.id/pengumuman
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK): https://casn.menlhk.go.id/
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/
- Kementerian Perdagangan (Kemendag):https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/
- Kementerian PPN/Bappenas: https://rekrutmen.bappenas.go.id/pppk
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/site/pengumuman
- PPPK Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/.
Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menjelaskan mengenai nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Periode I dan II. Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi akan menjadi pekerja paruh waktu.
Rini menjelaskan, tidak semua tenaga honorer bisa menjadi PPPK dampak dari keterbatasan jumlah formasi yang diusulkan oleh instansi kementerian dan lembaga pemerintah. Pemerintah sebenarnya telah menyediakan kuota hingga 1,7 juta formasi untuk seleksi PPPK. Namun, jumlah formasi yang diusulkan oleh instansi hanya mencapai 1,017 juta.
“Yang mengusulkan kan dari instansinya pemerintah karena kebutuhan dari instansi yang masing-masing ternyata mereka mengusulkan tidak sejumlah yang di dalam datanya," kata Rini, Selasa (24/12/2024).
Bagi tenaga non-ASN yang sudah terdata tetapi tidak mendapatkan formasi, pemerintah akan mengambil langkah alternatif yakni akan dimasukan dalam mekanisme paruh waktu.
“Kepada para non-ASN yang terdata tadi tapi tidak ada formasinya nanti kita akan masukkan ke dalam mekanisme paru-waktu,” ujar Rini.
Advertisement
Komitmen Pemerintah
Menurut Rini, tenaga honorer yang masuk dalam data ASN, meskipun tidak mendapatkan formasi di seleksi PPPK, tetap akan mendapatkan perhatian melalui mekanisme tersebut.
Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk tetap memberikan ruang kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.
Sebagai langkah konkret, Rini menyatakan dirinya telah mengeluarkan surat kepada seluruh instansi pemerintah agar tetap menyediakan anggaran sementara bagi tenaga honorer yang terdata dan saat ini sedang mengikuti proses seleksi.
“Kalau memang tidak ada formasinya tapi dia masuk data ASN maka dia akan kita masukkan ke dalam paru-waktu. Makanya kemarin saya mengeluarkan surat supaya instansi pemerintah untuk sementara waktu untuk tetap menyediakan anggaran untuk mereka yang sekarang lagi tes ini, yang terdata,” Rini mengakhiri.