Liputan6.com, Jakarta - Proses seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I memasuki tahap baru.
Mengutip laman bkn.go.id, Selasa (24/12/2024), seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran (T.A) 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347,348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional kesehatan Tahun Anggaran 2024, dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:
Advertisement
a.pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023)
b.Eks tenaga honores kategori II (eks THK-II)
c. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, dan
d.Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG) untuk formasi guru di instansi daerah).
Pada awal Desember 2024, tepatnya 2-19 Desember 2024, proses seleksi PPPK tahap I yakni digelar pelaksanaan seleksi kompetensi. Kemudian pada 7-23 Desember 2024 dilanjutkan dengan pengolahan nilai seleksi kompetensi. Pada 10-21 Desember 2024, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan, dengan catatan instansi melaksanakan seleksi kompentesi teknis tambahan dan mendapatkan persetujuan Menteri PANRB.
Selanjutnya pada 24-31 Desember 2024 yaitu pengumuman hasil kelulusan. Pengumuman hasil kelulusan itu dengan catatan instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan.
Lalu integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan pada 13-28 Desember 2024. Ini juga dengan catatan instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapatkan persetujuan Menteri PANRB.
Pengumuman hasil kelulusan bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapatkan persetujuan Menteri PANRB juga dilakukan pada 24-31 Desember 2024.
Tahap selanjutnya pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK pada 1-31 Januari 2025. Kemudian usul penetapan NI PPPK pada 1-28 Februari 2025.
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Administrasi PPPK 2024
Mengutip Kanal Regional Liputan6.com, pengumuman hasil administrasi PPPK 2024 bisa diakses melalui situs resmi SSCASN BKN atau melalui laman resmi instansi terkait. Berikut ini beberapa caranya yang bisa diperhatikan para peserta:
Cara Cek di SSCASN BKN
1. Peserta dapat membuka situs resmi SSCASN BKN atau melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Kemudian login atau masuk menggunakan NIK dan password peserta yang telah didaftarkan.
3. Klik login dan tunggu hingga masuk.
4. Setelah berhasil masuk peserta akan melihat informasi mengenai lolos tidaknya dalam tahap seleksi administrasi PPPK 2024.
5. Peserta yang dinyatakan lolos maka bisa mengikuti tahapan berikutnya yaitu seleksi kompetensi.
Cara Cek di Situs Resmi Instansi
Pengumuman hasil administrasi PPPK 2024 juga dibagikan melalui situs resmi atau kanal resmi instansi terkait yang dilamar. Misalnya, peserta yang melamar PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa mengunjungi situs resminya.
Ketika berhasil mengakses situs resmi instansi terkait, peserta dapat mencari hasil seleksi administrasi dan mengunduh file dalam pengumuman tersebut. Setelah file berhasil terunduh peserta dapat mencari nama dalam daftar pengumuman tersebut.
Peserta yang berstatus MS/Memenuhi Syarat berarti seluruh data serta dokumen yang diunggah ketika pendaftaran telah dinyatakan memenuhi syarat oleh instansi yang dilamar dan lolos seleksi berikutnya.
Sementara itu, peserta yang berstatus TMS berarti pelamar tidak memenuhi syarat dari instansi. Pelamar berstatus TMS juga dapat mengajukan sanggahan kepada verifikator pada jadwal yang telah ditentukan.
Advertisement
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap II
Melansir dari surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 berikut ini daftar seleksi PPPK 2024 tahap II:
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024.
- Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024.
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025.
- Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025.
- Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025.
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025.
- Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025.
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025.
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025.
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025.
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April - 17 Mei 2025.
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April - 22 Mei 2025.
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025.
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025.
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.