Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya membantah Presiden Prabowo Subianto tengah sakit demam. Itulah top 3 news hari ini.
Seskab Mayor Teddy memastikan Prabowo saat ini dalam kondisi sehat alias tidak sakit. Bahkan, Teddy menyebut Prabowo langsung memimpin rapat terbatas dengan para jajaran menteri, setibanya di Indonesia usai kunjungan kerja ke Mesir.
Advertisement
Rapat tersebut digelar di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Mayor Teddy pun menjelaskan alasan Prabowo batal bertemu Perdana Menteri atau PM Malaysia Anwar Ibrahim pada Senin, 23 Desember 2024. Dia menyampaikan bahwa Prabowo memiliki keperluan penting di Jakarta.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Hasto Kristiyanto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Adapun terkait kapan Hasto Kristiyanto ditahan, Setyo meminta publik menunggu penyidik KPK bekerja hingga nantinya melakukan proses hukum tersebut.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Meski demikian, ia menilai pemerintah perlu menentukan mengkaji barang-barang kebutuhan sehari-hari atau produk dalam negeri agar tidak dikenakan PPN 12 persen. Diketahui barang kebutuhan sehari-hari seperti shampo hingga kuota internet dikabarkan akan turut naik.
Eddy mengingatkan bahwa hal itu merupakan kewenangan pemerintah untuk menentukan. Namun, ia menilai perlu ada rincian atau daftar barang apa saja yang terimbas kenaikan selain bahan sembako atau pokok.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 24 Desember 2024:
1. Seskab Mayor Teddy Bantah Prabowo Sakit, Ini Alasannya Batal Bertemu PM Malaysia
Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya membantah Presiden Prabowo Subianto tengah sakit demam. Teddy memastikan Prabowo saat ini dalam kondisi sehat alias tidak sakit.
"Oh, ya enggak donk (Presiden sakit)," kata Mayor Teddy kepada wartawan, Senin 23 Desember 2024.
Bahkan, Teddy menyebut Prabowo langsung memimpin rapat terbatas dengan para jajaran menteri, setibanya di Indonesia usai kunjungan kerja ke Mesir. Rapat tersebut digelar di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
"Tadi aja tiba langsung rapat dan cek perkembangan terkini dengan beberapa menteri. Ramai juga tadi videonya saat mendarat dan rapat," ujarnya.
Advertisement
2. KPK Resmi Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.
Menurut dia, Hasto Kristiyanto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
"Kenapa baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini karena kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk," ucap dia.
3. Wakil Ketua MPR Usul PPN Produk Pokok Buatan Dalam Negeri Tidak Naik
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Yang saya lihat sekarang ini dilakukan oleh pemerintah itu saat ini sudah suatu keputusan yang baik dan menurut saya bijak. Memang kenaikan itu yang merupakan amanat dari Undang-Undang tetap dilaksanakan,” ujar Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 23 Desember 2024.
Meski demikian, ia menilai pemerintah perlu menentukan mengkaji barang-barang kebutuhan sehari-hari atau produk dalam negeri agar tidak dikenakan PPN 12 persen.
Diketahui barang kebutuhan sehari-hari seperti shampo hingga kuota internet dikabarkan akan turut naik.
"Saya pikir akan sangat layak untuk dipertimbangkan tetap tidak berubah PPN-nya," kata dia.
Advertisement