Hasil Tes DNA, Polisi Pastikan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tak Tertukar

Berdasarkan hasil tes tersebut, bayi yang meninggal dunia dipastikan merupakan anak biologis dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.

oleh Tim News diperbarui 25 Des 2024, 08:00 WIB
Polisi telah mengumumkan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) terkait kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta, Cempaka Putih. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah mengumumkan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) terkait kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta, Cempaka Putih. Berdasarkan hasil tes tersebut, bayi yang meninggal dunia dipastikan merupakan anak biologis dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.

Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan tes DNA oleh Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, saat membacakan surat hasil tes dari Pusdokkes Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, dikutip Rabu (25/12/2024).

Firdaus menegaskan bahwa pengujian DNA dilakukan dengan metode yang berbasis keilmuan.

Sementara itu, Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo, mengaku bersyukur atas keluarnya hasil tes DNA yang menegaskan tidak adanya kasus bayi tertukar.

"Alhamdulillah, bahwa secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi," kata dr. Jack.

Sebelumnya, seorang pria berinisial MR sempat mengungkap kronologi kasus yang diduga bayi tertukar hingga bayinya dinyatakan meninggal dunia di RS kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kejadian tersebut bermula ketika istri MR, yang sedang hamil tua, mengalami kontraksi pada 14 September 2024. MR membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, yang kemudian merujuk pasien ke RS di Cempaka Putih.

"Dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik ke rumah sakit Cempaka Putih oleh dokter," jelas MR saat dikonfirmasi, seperti dilansir Antara, Selasa (10/12/2024).

 


Dilarang Lihat Bayi

Polisi telah mengumumkan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) terkait kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta, Cempaka Putih. (Dok. Istimewa)

MR menyebutkan bahwa rujukan tersebut diberikan karena air ketuban istrinya telah kering sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut. Pada Senin (16/9), istri MR menjalani operasi di RS tersebut.

Namun, setelah kelahiran, keluarga MR dilarang melihat bayi perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.

"Itu bayi tidak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun tidak diperlihatkan sama saya sama istri saya. Saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," ungkap MR.

Mendapatkan Kabar Bayi MeninggalPada sore hari, MR menerima kabar dari pihak rumah sakit bahwa bayi dalam kondisi kritis. MR juga diminta untuk menandatangani dokumen persetujuan pemasangan oksigen tambahan.

"Tapi saya tidak sempat saya baca semua. Katanya 'pak tanda tangan dulu aja'. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan," ujar MR menirukan ucapan petugas medis.

 


Tak Sempat Lihat Kondisi Fisik

Keesokan harinya, MR diberi tahu bahwa bayinya telah meninggal dunia. Ia mengaku tidak sempat melihat kondisi fisik anaknya dan hanya menerima jenazah bayi dalam keadaan terbungkus kain kafan.

Pihak RS pun meminta agar MR segera memakamkan bayi tersebut, yang kemudian dimakamkan di TPU di kawasan Cilincing.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya