Polisi Bakal Hentikan Proses Penyidikan Kasus Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih

Polisi bakal menghentikan proses penyidikan terkait kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta, Jakarta Pusat.

oleh Tim News diperbarui 25 Des 2024, 09:00 WIB
Polisi telah mengumumkan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) terkait kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta, Cempaka Putih. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi bakal menghentikan proses penyidikan terkait kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta, Jakarta Pusat. Hal ini dipastikan setelah dilakukan tes DNA yang dilaksanakan oleh Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Diketahui, hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) anak yang meninggal tersebut merupakan anak dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.

"Jadi dengan hasil pemeriksaan DNA yang mana hasilnya ini identik bahwasanya anak bayi mister x ini adalah bayi biologis dari orang tuanya Muhammad Rauf dan Feny, jadi terhadap perkara ini nantinya kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (24/12).

Namun, sebelum dihentikannya proses penyidikan tersebut. Pihaknya bakal lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang memang dibutuhkan keterangannya.

"Namun, sebelum kami lakukan penghentian penyidikan, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang belum dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

"Saat ini masih ada beberapa dokter yaitu dokter jaga yang di ruang NICU itu ada beberapa yang belum diperiksa. Nah, ini kami harus tuntaskan dulu supaya nanti hasilnya maksimal," sambungnya.

Kemudian, saat disinggung kapan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan dihentikannya penyidikan. Hal ini setelah dilakukan proses pemeriksaan terhadap dokter yang dimaksudnya.

"(Gelar perkara) Ya nanti tunggu kami semua selesai pemeriksaan terhadap dokter jaganya termasuk juga analisis CCTV," pungkasnya.

 


Hasil Tes DNA Bayi Tertukar

Polisi merilis hasil test Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) terkait perkara bayi tertukar yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta, Cempaka Putih. Hasilnya, anak yang meninggal tersebut merupakan anak dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.

"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus saat membacakan kembali surat dari Pusdokkes Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, dikutip Rabu (25/12/2024).

Firdaus memastikan, tes DNA terhadap sampel dilakukan dengan mengedepankan keilmuan.

Sementara itu, Dirut RS Islam Jakarta Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo mengaku bersyukur atas hasil tes DNA yang sudah keluar tersebut.

"Alhamdulillah, bahwa secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi," ujar dr. Jack.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya