Liputan6.com, Jember - Danang Rizky Yopi Nurcahya, mahasiswa angkatan 2023 prodi Sosiologi FISIP Unej, diduga memiliki masalah pribadi sehingga memutuskan untuk bunuh diri. Korban diketahui melompat seorang diri pada Senin (23/12/2024) petang, sekitar pukul 17.51 WIB dengan melompat dari lantai 8 gedung C-Rish Unej.
Menurut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Fendi Setyawan, selama hampir 3 semester berkuliah di Universitas Negeri Jember, korban diketahui memiliki riwayat akademik yang baik.
Advertisement
"IP terakhir adalah 3,3. Cukup cerdas. Artinya dia cukup bisa mengikuti proses perkuliahan dengan baik," papar Fendi Rabu (25/12/2024).
Sedangkan ayah korban kepada Fendi mengatakan, sang anak sebelum kuliah di Unej, sempat berkuliah di sebuah kampus Islam yang ada di Malang.
Namun, Danang hanya sebentar kuliah di kampus Islam itu karena mengaku tidak kuat kepada orang tuanya. Hingga akhirnya memutuskan pindah dan memulai kuliah lagi di prodi Sosiologi Unej. Tidak dijelaskan faktor apa yang mendasari Danang tidak kuat menjalani kuliah di kampus Islam yang ada di Malang tersebut.
"Saya ngobrol dengan ayahnya. Mas Danang ini pernah kuliah di sebuah universitas Islam di Malang, tapi tidak kuat sehingga memilih pindah ke Unej ini," tutur Fendi.
"Jadi memang ada riwayat secara psikologis," sambung dosen Fakultas Hukum ini.
Namun, Unej tidak mendalami lebih jauh soal kemungkinan Danang bunuh diri karena ada tekanan.
"Saya tidak bisa memastikan sejauh mana tekanan yang ia alami," pungkas Fendi.
Fendy juga mengatakan bahwa almarhum Danang merupakan mahasiswa yang tertutup, tidak banyak bergaul dan jarang berkomunikasi dengan temannya berdasarkan penuturan beberapa rekannya.
"Berdasarkan informasi dari ayah kandungnya, almarhum tiga kali pindah perguruan tinggi," katanya.
Dari hasil rekaman CCTV, mahasiswa FISIP Unej itu naik lift sendirian menuju ke lantai 8 Gedung C-RiSSH dan meninggalkan tasnya sebelum menjatuhkan diri hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia.
"Hasil autopsi menyebutkan bahwa almarhum meninggal akibat patah tangan, leher, dan panggul tulang belakang karena korban jatuh dengan posisi vertikal, seluruh badannya menghantam paving. Hasil analisis dokter, korban telah meninggal dunia," ujarnya.
Pihak keluarga sudah membawa jenazah mahasiswa tersebut ke rumah duka di Kabupaten Tulungagung dengan menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh pihak Unej.
Layanan Konseling
Sementara itu pihak kampus Universitas Jember (Unej) akan memperkuat layanan konseling bagi mahasiswa usai insiden seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) diduga menjatuhkan diri dari lantai 8 Gedung C-RiSSH kampus setempat.
"Kami akan perkuat layanan konseling bagi mahasiswa dengan giat menyosialisasikan keberadaan Pusat Layanan Konseling dan Disabilitas yang berada di bawah Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP)," kata Fendi.
Ia mengatakan bahwa pihaknya memperkuat layanan konseling di tingkat fakultas dengan menyesuaikan karakteristik setiap fakultas dan mendorong mahasiswa yang memiliki problem kesehatan mental untuk berani mencari bantuan.
"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya ananda Danang. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan selalu sabar dan tabah menerima kejadian ini. Sungguh, kejadian itu tidak pernah kami bayangkan sebelumnya," tuturnya.
Menurutnya, Unej sudah memiliki Pusat Layanan Konseling dan Disabilitas yang berada di bawah LPMPP, namun memang belum banyak mahasiswa yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
"Kami mendorong mahasiswa yang memiliki problem kesehatan mental maupun kesulitan belajar untuk mau berkonsultasi. Saya juga akan mendorong dosen wali untuk lebih peduli dan peka kepada bimbingannya," katanya.
Ia menjelaskan bentuk pencegahan terhadap beragam potensi kekerasan yang dikhawatirkan menjadi penyebab problem kesehatan mental di lingkungan kampus juga sudah dilakukan.
Wujudnya dengan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), yang bertransformasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) berdasarkan Permendikbudristek No. 55 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Peristiwa itu menjadi pelajaran berharga bagi keluarga besar Unej, agar lebih peduli kepada sesama dan saling membantu, agar tercipta lingkungan kampus yang aman, nyaman dan sehat," ujarnya.
Advertisement
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.