Polri Pastikan Sidang Etik 18 Polisi yang Diduga Memeras WN Malaysia di DWP 2024, Tuntas Pekan Depan

Divisi Propam Polri mengamankan 18 polisi yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap 45 Warga Negara (WN) Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project 2024 (DWP 2024) dan akan segera menjalani sidang etik.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Des 2024, 14:00 WIB
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Propam Polri mengamankan 18 polisi yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap 45 Warga Negara atau WN Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project 2024 (DWP 2024). Sidang etik terhadap belasan anggota itu pun dipastikan tuntas pekan depan.

"Kami sepakat di Divpropam akan menyidangkan kasus ini, yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik, yang akan kita laksanakan minggu depan," tutur Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam 24 Desember 2024.

Dia menyebut, 18 anggota yang diamankan itu ditempatkan pada penempatan khusus alias patsus di Divisi Propam Polri. Pihaknya, kata Karim, sejauh ini masih menggali motif dari perbuatan itu.

"Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya, karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu," jelas Karim.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengambil alih penanganan kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh 18 anggota polisi.

"Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik, kami temukan sebanyak 45 orang," tutur Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.

Karim meluruskan informasi yang simpang siur terkait jumlah korban dan kerugian yang disebabkan praktik tidak etis anggota polisi terhadap Warga Negara Malaysia di even DWP yang diduga memeras.

"Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," ucap dia.

 


Polri Serius Tangani Kasus

Suasana konser DWP 2022. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Karim menegaskan, pimpinan Polri sangat serius dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi. Para pelaku dipastikan menerima penindakan secara tegas siapapun korbannya tanpa pandang bulu.

"Hasil diskusi kami dengan pimpinan Polri kita sepakat bahwa penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Divpropam Mabes Polri. Jadi kasus yang terjadi di Polsek, maupun terjadi di Polres, termasuk di Polda, semuanya kita ambil alih ditangani oleh Divpropam," kata dia.

"Kenapa kita ambil alih ini? Dalam rangka percepatan dan objektifitas dalam rangka pemeriksaan," Karim menandaskan.

Diberitakan sebelumnya, Penyelenggaraan DWP 2024 diwarnai berita miring. Beberapa warga negara Malaysia yang juga pengunjung disebut-sebut ditangkap serampangan oleh oknum polisi. Peristiwa itu menjadi viral di media sosial.

Salah seorang pemilik akun Instagram menceritakan, peristiwa itu berawal dari adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Disebutkan satu persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa warga negara Malaysia.

"Saat aku sedang bersenang-senang, polisi tiba-tiba datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitarku. Aku benar-benar merasa kasihan pada semua orang yang kulihat di hari ke-1, ke-2, dan ke-3. Acara internasional dan begitu banyak turis internasional yang ditangkap. Bagaimana ini bisa terjadi? Aku tidak menggunakan narkoba, tetapi aku tidak punya masalah dengan orang-orang yang menggunakannya," kata pemilik akun seperti dikutip, Kamis 19 Desember 2024.

 


Penyelenggara DWP Sesalkan Kejadian Tersebut

Suasana konser DWP 2022. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Pemilik akun mempertanyakan dasar kepolisian menangkap dan menggiring beberapa penonton.

"Semua orang bersenang-senang dengan cara mereka sendiri. Bagaimana bisa polisi menangkap dan membawa orang satu per satu? Seperti yang kita tahu, wilayah ini termasuk dalam wilayah hukum Polres Jakarta Pusat," tulisnya lagi.

Terkait kejadian ini, pihak penyelenggara Djakarta Warehouse Project telah memberikan pernyataan resminya. Di mengunggah via Instagram @djakartawarehouseproject.

Pihak panitia menyesalkan adanya kejadian itu. Namun, dia menegaskan penangkapan maupun pemeriksaan dari kepolisian di luar kendali langsung dari pihak panitia.

Mereka mengaku tengah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelidiki secara menyeluruh insiden yang terjadi. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya