Ucapan Hari Natal Anies Baswedan di Medsos Tuai Pujian, Tulis Kalimat yang Disebut Menyejukkan

Cuitan Anies Baswedan dianggap bisa menjadi contoh bagi seorang figur publik dalam mengucapkan hari raya Natal tanpa melanggar akidah yang telah ditetapkan.

oleh Henry diperbarui 25 Des 2024, 14:17 WIB
Mantan calon presiden (capres) Anies Baswedan Saat ditemui awak media di kediamannya, Jalan Lebak Bulus Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Ucapan selamat Hari Natal dari umat muslim masih sering mengundang polemik. Apa yang dituliskan Anies Baswedan di akun media sosialnya mungkin bisa jadi alternatif yang lebih aman.

Seperti figur publik pada umumnya, mantan Gubernur Jakarta itu juga ikut mengucapkan selamat Natal untuk umat Kristiani di akun Twitter atau X miliknya, @aniesbaswedan, Rabu (25/12/2024). Gaya ucapan Natal yang dituliskan Anies Baswedan mendapatkan banyak sorotan karena berisikan pesan yang damai dan menyejukkan.

"Teruntuk saudara-saudara umat Kristiani. Di hari perayaan Natal ini, biarkan cinta, harapan, dan damai menjadi lilin penerang hati," tulisnya.

Anies juga memberikan harapannya agar kehangatan dapat menerangi jiwa dan rumah nagi setiap insan, serta sukacita yang mengalir tanpa batas dapat membawa kebahagiaan dalam diri."Biarkan sukacita mengalir tanpa batas, membawa bahagia ke dalam diri, dan menjadi kenangan tak terlupa bersama orang-orang tercinta. Teriring salam dari kami, Anies Baswedan dan keluarga," tutupnya. 

Cuitan Anies dianggap bisa menjadi contoh bagi seorang figur publik dalam mengucapkan hari raya umat agama lain tanpa melanggar akidah yang telah ditetapkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan sudah menerbitkan fatwa larangan mengucapkan selamat hari raya agama lain, termasuk Natal. Fatwa tersebut diterbitkan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII pada Mei 2024 lalu.

Jadi, ucapan yang dituliskan Anies Baswedan dinilai bisa menjadi jalan tengah bagi kaum Muslim yang ingin menunjukkan toleransi beragama. Hal ini pun ramai disampaikan oleh warganet di kolom komentar.

 


Pesan Tersampaikan Tanpa Ucapan Selamat Natal

Tulis Kalimat yang Disebut Menyejukkan, Ucapan Hari Natal Anies Baswedan di Medsos Tuai Pujian.  foto: Twitter (X) @aniesbaswedan

"Suka banget sama tweet ini.. sebagai muslim tentu ada larangan pengucapan selamat hari raya umat agama lain, tapi sebagai publik figur, spertinya tidak elok juga untuk tidak memberikan selamat.. tweet pak anis jadi jalan tengah.. saya belajar banyak,"  komentar seorang warganet.

"Saat jd gubernur, bro ini ngucapin slmt natal dgn menggunakan seragam, artinya beliau mengucapkan atas nama Jabatan, saat jd orang biasa beliau punya cara sendiri dalam "mengungkapkan selamat natal" tanpa mengucapkan selamat natal yg selalu jd perdebatan Standing applause sir,” tulis warganet lain.

"Tidak merusak akidah, tapi tetap menyenangkan untuk yang merayakan. selalu belajar banyak dari abah anies," sahut yang lain.

"Suka skali sama tweetnya pak anies. tanpa menulis kata “selamat natal” tp tetap sampai pesannya kpda saudara kristiani kita," sebut pengguna yang lain.

"Kalimatnya cerdas. Dia bisa mencari kata untuk menghindari polemik yang sebenarnya tak perlu, namun tetap memuat esensi perayaan natal. Bro ini outstanding! Pantas aja gak kepilih," ujar warganet yang lain.

"How to say selamat natal without saying selamat natal.," timpal warganet lainnya.


Pendapat Tentang Ucapan Selamat Natal

Ilustrasi Natal, ucapan Selamat Natal. (Photo by Robert Linder on Unsplash)

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun, agama-agama lain di negara ini sangat beragam dan harus dihormati oleh setiap masyarakat. Sementara itu, memasuki perayaan natal sering kali ada perdebatan tentang ucapan Hari Natal dari seorang Muslim kepada non-Muslim. Tidak jarang umat muslim mempertanyakan apakah boleh mengucapkan selamat natal.

Melansir dari NU Online, ucapan natal dari seorang Muslim terbagi menjadi dua, yaitu ada ulama yang membolehkan dan ada juga yang mengharamkan. Itu membuat permasalahannya masuk dalam kategori “Ijtihad”. Sebab, para ulama melakukan Ijtihad terhadap dalil baik nash AlQuran maupun hadis untuk menentukan suatu hukum.

Berdasarkan informasi dari NU Online terdapat pendapat ulama yang membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal yaitu didasarkan pada dalil Al-Quran Surat Al-Mumtahanah ayat 8 yang artinya sebagai berikut:

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."

Berdasarkan ayat tersebut, tidak ada larangan bagi seorang Muslim untuk berbuat baik kepada siapa saja yang tidak memerangi dan mengusirnya bahkan kepada non-Muslim sekalipun. 


Pandangan Buya Yahya

Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)

Mengucapkan selamat Natal kepada non-Muslim dinilai sebagai salah satu bentuk perbuatan baik kepada non-Muslim. Dengan tujuan tersebut hukumnya boleh.

Namun, perlu diperhatikan mengucapkan selamat Hari Natal kepada umat yang merayakan bukan berarti turut menyemarakkan agama, mereka tetapi sebagai bentuk toleransi kepada mereka dan menunjukkan kerukunan antar-umat beragama. Pendakwah kondang KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya mengatakan, fatwa haram mengucapkan selamat Natal sudah sejak dulu dan tidak dipermasalahkan. Pengharaman juga berlaku bagi orang Islam yang mengganggu acara Natalan orang Nasrani.

"Kita tidak diperkenankan mengucapkan selamat Natal kepada orang Nasrani karena ini ada hubungannya dengan keyakinan mereka. Tapi ingat kita tidak boleh mencaci dan tidak boleh menghalangi orang Nasrani merayakan Natal, seperti halnya Anda pun tidak boleh melarang mereka masuk gereja. Nabi Muhammad Saw melarang kita mengganggu mereka," terang Buya Yahya, melansir kanal Islam Liputan6.com yang mengutip dari pustakaalbahjah.com.

Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam diharamkan. Meski demikian, umat Islam tidak boleh mengganggu acara Natalan umat Kristiani.

Infografis Strategi Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya