Baby Shima Difitnah Mencuri Minus One oleh Penyanyi Dayak Sarawak

Baby Shima mengaku tidak keberatan jika lagunya dinyanyikan oleh orang lain.

oleh Aditia Saputra diperbarui 25 Des 2024, 18:00 WIB
Penyanyi asal Malaysia, Baby Shima saat mengujungi kantor Liputan6.com, Jakarta, Selasa (1/8). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi dangdut Malaysia, Baby Shima, baru-baru ini menjadi sorotan karena difitnah mencuri “minus one” dari seorang penyanyi asal Dayak Sarawak berinisial PN. Ironisnya, minus one tersebut sebenarnya milik Baby Shima sendiri, yang justru digunakan tanpa izin oleh PN.  

“Minus one saya yang dicuri dia, kok saya yang difitnah mencuri. Kan jadi kebalik-balik,” ujar Baby Shima dalam pernyataan resminya, Rabu (25/12/2024).

Masalah ini bermula dari penggunaan sejumlah lagu milik Baby Shima seperti “Bujang Sarawak”, “Ikan Dalam Kolam”, dan “Pantun Janda” oleh PN tanpa izin. Shima mengaku tidak keberatan jika lagunya dinyanyikan oleh orang lain, namun ia menekankan pentingnya meminta izin terlebih dahulu. 

“Sebagai penyanyi profesional, sebelum merekam dan mempublikasikan, minta izin dulu. Saya keberatan jika lagu saya diubah-ubah tanpa izin, karena ini bisa membingungkan para penggemar,” tegasnya.

 


Minus One Eksklusif Digunakan Tanpa Izin

Baby Shima

Shima mengungkapkan bahwa minus one yang digunakan PN dibuat khusus untuk penampilannya di atas panggung.  

“Kami membuat musik sendiri untuk setiap penampilan saya. Saya sangat mengapresiasi jika ada yang menyanyikan lagu saya, tapi minus one eksklusif tersebut tidak seharusnya digunakan tanpa izin,” ujar penyanyi asal Johor yang kini berusia 28 tahun.

Menurut Shima, PN berdalih mendapatkan minus one tersebut dari YouTube. Namun, ia menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar. “Mereka bilang mendapatkannya dari YouTube, tapi saya tahu itu bohong. Saya sudah menghubungi pihak-pihak terkait dan menemukan bahwa minus one tersebut diambil secara diam-diam dari kru teknis saya,” tambahnya.

Merasa dirugikan, manajemen Baby Shima telah mengambil langkah hukum melalui kantor pengacara Azfar Azmi & Co. Dalam somasinya, disebutkan bahwa karya-karya seperti aransemen musik dan lagu harus mendapat perlindungan hukum yang layak. “Kami ingin memastikan bahwa industri seni dihormati dan hak para seniman dilindungi dengan baik,” kata Shima.

 


Perjalanan Karier Baby Shima

Baby Shima

Baby Shima, yang memiliki nama asli Nor Ashima Ramli, memulai karier musiknya setelah menjuarai Bintang Idola Berita Harian 2010 di Malaysia. Ia kemudian menandatangani kontrak dengan KRU Music Group dan merilis single debutnya, “Tak Sabar”, ciptaan Edry Abdul Halim. Namanya semakin dikenal setelah menjadi peserta D'Academy Asiamusim ketiga di Indonesia pada 2017 dan Big Stage musim pertama di Malaysia. Baby juga merupakan Artis di label Nagaswara Music

Shima juga mendapat pengakuan internasional ketika saluran YouTube-nya menerima YouTube Malaysia Gold Creators Awards 2020. Selain dikenal sebagai penyanyi dangdut, ia juga aktif dalam dunia akting.

 


Pentingnya Etika dalam Industri Musik

Melalui kasus ini, Baby Shima menekankan pentingnya menghormati karya orang lain dalam industri musik. “Kalau mau pakai lagu saya, tanya saja ke saya atau pihak manajemen. Saya juga suka meng-cover lagu orang, tapi selalu meminta izin terlebih dahulu,” ungkapnya. Ia berharap permasalahan ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai hak cipta. 

Dengan langkah hukum yang diambil, Baby Shima berharap kasus ini tidak hanya menjadi solusi atas masalahnya, tetapi juga menjadi peringatan bagi industri musik untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya