Liputan6.com, Jakarta Joki pemandu jalur alternatif terjaring razia aparat gabungan di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (26/12/2024).
Razia dilakukan karena keberadaan joki tersebut meresahkan pengguna jalur alternatif Puncak yang didominasi wisatawan. Terbaru, seorang joki pemandu melakukan pemerasan kepada seorang pengendara, dengan memaksa meminta imbalan sebesar Rp850 ribu.
Advertisement
Tak hanya joki pemandu jalur alternatif, sejumlah pengatur jalan alias Pak Ogah juga jadi sasaran razia petugas. Keberadaan mereka justru kerap menghambat laju kendaraan hingga menimbulkan kemacetan di jalur Puncak.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan menyebut, petugas gabungan mengamankan 15 joki pemandu jalur alternatif dan Pak Ogah di kawasan Megamendung.
Belasan joki dan Pak Ogah ini kemudian digelandang ke kantor Camat Megamendung untuk didata dan dilakukan pembinaan.
"Mulai hari ini, jangan sampai ada lagi calo, joki maupun Pak Ogah di wilayah Megamendung. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas," tegas Dedi.
Saat penertiban, petugas juga menemukan sejumlah anak di bawah umur yang meminta uang dengan modus mengatur jalan. Mereka menjulurkan sebuah kardus kepada setiap pengguna jalur alternatif.
"Mereka kami bubarkan dan diminta untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing," terangnya.
Camat Megamendung, Ridwan menjelaskan, razia ini merupakan tindak lanjut atas kejadian pemerasan kepada pengguna jalur alternatif Puncak hingga viral di media sosial.
"Termasuk, kejadian pemukulan terhadap wisatawan oleh warga setempat di jalur alternatif oleh tiga Pak Ogah," kata dia.
Bebas Joki
Ridwan berharap, setelah dilakukan razia ini tidak ada lagi warganya dengan modus sebagai pengatur maupun pemandu jalur alternatif Puncak.
"Razia bentuk sinergi untuk menciptakan wilayah Megamendung bebas dari joki, Pak ogah, dan calo. Razia ini akan terus dilakukan," pungkas Ridwan.
Advertisement