Liputan6.com, Jakarta - Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, Jakarta menyampaikan sejumlah larangan bagi para pengunjung selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, khususnya pada saat malam pergantian tahun nanti.
"Kawasan ini, kawasan cagar budaya, mohon memperhatikan hal-hal yang akan merusak kawasan ini, seperti coret-coret, kemudian merusak infrastruktur, membuang sampah sembarangan," kata Kepala Suku Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) UPK Kota Tua Irfal Guci di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
Advertisement
Larangan itu disampaikan Irfal menyusul pihaknya memprediksi akan ada 41 ribu lebih orang yang akan mengunjungi Kota Tua pada pada malam Tahun Baru 2025, yakni pada Selasa, 31 Desember 2024 mendatang.
"Kemudian kita juga melarang ya, mereka menggunakan kembang api di Taman Fatahillah. Walaupun di luar itu kita tidak bisa kontrol, karena kembang api ke atas akan kelihatan, oh sepertinya di Taman Fatahillah, tapi di tengahnya sendiri kita tidak menggunakan kembang api," ucapnya, seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, demi kenyamanan pengunjung, Irfal juga melarang para pedagang kaki lima (PKL) berjualan di area Kota Tua.
"Kalau di area Taman Fatahillah kita memang harus menjaga ya, karena kalau pedagang juga masuk ke situ, malah publik yang protes, terganggu. Jadi khusus Taman Kota Fatahillah dan lorong-lorongnya kita jaga steril dari (pedagang) kaki lima," ungkapnya.
Diprediksi Akan Dipadati 41 Ribu Orang
Namun, di area sekitar Kota Tua, para PKL tetap diizinkan berjualan. "Tapi di sekitar-sekitarnya, katakanlah di luar Taman Fatahillah itu, itu sepertinya memang area untuk mereka bersama-sama bergembira atau mencari nafkah juga," ungkap Irfal.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa dengan adanya konser musik dan pertunjukan laser/cahaya (JLF) serta tidak, maka Kota Tua diprakirakan akan dikunjungi oleh sekitar 28 ribu lebih orang pada 30 Desember 2024, dan sebanyak 41 ribu lebih orang pada 31 Desember 2024.
Advertisement